Pukulan Telak Bagi Google: Didenda Rp6,3 Triliun Atas Skandal Pelacakan Data Pengguna

Senin, 08 September 2025 - 08:29 WIB
loading...
Pukulan Telak Bagi Google:...
Google dituduh diam-diam mengakses perangkat seluler untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memanfaatkan data pengguna. Foto: ist
A A A
AMERIKA - Raksasa teknologi Google diperintahkan membayar denda kolosal sebesar USD425 juta (setara Rp 6,3 triliun) setelah terbukti bersalah melanggar privasi jutaan penggunanya.

Kasus ini membongkar praktik yang meresahkan: Google dituduh terus mengumpulkan data pribadi bahkan setelah pengguna secara eksplisit mematikan fitur pelacakan.

Putusan ini adalah puncak dari pertarungan hukum sengit yang dilancarkan oleh sekelompok pengguna.

Mereka menuduh Google secara diam-diam mengakses perangkat seluler untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memanfaatkan data mereka, sebuah tindakan yang bertentangan langsung dengan jaminan privasi dalam pengaturan "Aktivitas Web & Aplikasi" milik perusahaan.

Meskipun para pengguna awalnya menuntut ganti rugi fantastis lebih dari USD31 miliar, putusan juri tetap menjadi kemenangan monumental bagi sekitar 98 juta pengguna Google dengan 174 juta perangkat yang tercakup dalam gugatan class action ini.

“Kami, tentu saja, sangat senang dengan putusan yang diberikan oleh juri,” ujar David Boies, pengacara yang mewakili para pengguna, menandai kemenangan penting bagi konsumen di era digital.

Benteng Privasi yang Runtuh

Gugatan yang diajukan pada Juli 2020 ini menyoroti skala pengawasan Google yang begitu luas. Praktik pengumpulan data ini diduga meluas ke ratusan ribu aplikasi ponsel pintar, termasuk aplikasi yang kita gunakan sehari-hari seperti layanan transportasi Uber dan Lyft, raksasa e-commerce Alibaba dan Amazon, hingga jejaring sosial milik Meta, Instagram dan Facebook.

Di sisi lain, Google dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan bersiap untuk melakukan perlawanan.

"Keputusan ini salah memahami cara kerja produk kami, dan kami akan mengajukan banding. Alat privasi kami memberi orang kendali atas data mereka, dan ketika mereka mematikan personalisasi, kami menghormati pilihan itu," kata seorang juru bicara Google kepada BBC.

Google berdalih bahwa ketika pengguna mematikan Aktivitas Web & Aplikasi, data yang dikumpulkan melalui Google Analytics oleh situs dan aplikasi lain bersifat anonim dan tidak mengidentifikasi pengguna secara individu.

Namun, juri menemukan Google tetap bertanggung jawab atas dua dari tiga klaim pelanggaran privasi, meskipun mereka menyatakan perusahaan tidak bertindak dengan "niat jahat".

Google di Tengah Badai Regulasi

Denda Rp 6,3 triliun ini hanyalah satu dari serangkaian badai hukum yang menerpa Google. Secara terpisah, perusahaan induknya, Alphabet, menghadapi pertarungan antimonopoli yang panjang.

Meskipun hakim memutuskan Google tidak harus menjual browser Chrome-nya, perusahaan tersebut diwajibkan untuk berbagi informasi dengan para pesaing.

Tidak berhenti di situ, Google juga menghadapi kasus lain terkait dugaan monopoli dalam teknologi periklanan, dengan persidangan yang akan segera digelar.

Rentetan kasus ini mengirimkan sinyal jelas: era di mana raksasa teknologi dapat beroperasi dengan pengawasan minimal mungkin akan segera berakhir, dan pertarungan untuk melindungi privasi digital kita barusajadimulai.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi...
OpenAI dan NVIDIA Mengadopsi Teknologi Watermark AI Google
Google Merombak Bilah...
Google Merombak Bilah Pencariannya setelah 25 Tahun Diperkenalkan
Gara-gara AI Semakin...
Gara-gara AI Semakin Pintar, Matt Lowrie Tinggalkan Google
Google Luncurkan Fitbit...
Google Luncurkan Fitbit Air, Gelang Pintar Rp1,7 Juta yang Tidak Memiliki Layar
Amazon dan Google Didesak...
Amazon dan Google Didesak Dampak Ungkap Lingkungan Terkait Pusat Data
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
Dorong Literasi AI,...
Dorong Literasi AI, Google Indonesia Lantik 2.000 Student Ambassadors
Rekomendasi
Serang Lebanon, Israel:...
Serang Lebanon, Israel: Kami Tak Terikat dalam Perjanjian Damai Iran dan AS
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Infografis
Angka Kemiskinan Indonesia...
Angka Kemiskinan Indonesia Turun, Ekonom Ragukan Data BPS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved