Pukulan Telak Bagi Google: Didenda Rp6,3 Triliun Atas Skandal Pelacakan Data Pengguna
Senin, 08 September 2025 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
“Kami, tentu saja, sangat senang dengan putusan yang diberikan oleh juri,” ujar David Boies, pengacara yang mewakili para pengguna, menandai kemenangan penting bagi konsumen di era digital.
Di sisi lain, Google dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan bersiap untuk melakukan perlawanan.
"Keputusan ini salah memahami cara kerja produk kami, dan kami akan mengajukan banding. Alat privasi kami memberi orang kendali atas data mereka, dan ketika mereka mematikan personalisasi, kami menghormati pilihan itu," kata seorang juru bicara Google kepada BBC.
Google berdalih bahwa ketika pengguna mematikan Aktivitas Web & Aplikasi, data yang dikumpulkan melalui Google Analytics oleh situs dan aplikasi lain bersifat anonim dan tidak mengidentifikasi pengguna secara individu.
Benteng Privasi yang Runtuh
Gugatan yang diajukan pada Juli 2020 ini menyoroti skala pengawasan Google yang begitu luas. Praktik pengumpulan data ini diduga meluas ke ratusan ribu aplikasi ponsel pintar, termasuk aplikasi yang kita gunakan sehari-hari seperti layanan transportasi Uber dan Lyft, raksasa e-commerce Alibaba dan Amazon, hingga jejaring sosial milik Meta, Instagram dan Facebook.Di sisi lain, Google dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan bersiap untuk melakukan perlawanan.
"Keputusan ini salah memahami cara kerja produk kami, dan kami akan mengajukan banding. Alat privasi kami memberi orang kendali atas data mereka, dan ketika mereka mematikan personalisasi, kami menghormati pilihan itu," kata seorang juru bicara Google kepada BBC.
Google berdalih bahwa ketika pengguna mematikan Aktivitas Web & Aplikasi, data yang dikumpulkan melalui Google Analytics oleh situs dan aplikasi lain bersifat anonim dan tidak mengidentifikasi pengguna secara individu.
Lihat Juga :