Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!

Jum'at, 23 Mei 2025 - 08:50 WIB
loading...
Badai Korupsi PDNS Terjang...
Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan pihaknya berani bersih-bersih staf Komdigi yang telibat korupsi. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Awan gelap korupsi kembali menyelimuti proyek vital pemerintah. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek ambisius Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tak tinggal diam.

Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mengambil langkah drastis dengan membentuk tim evaluasi internal demi "membersihkan" tata kelola proyek tersebut.

"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya.

Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat dari Kementerian Kominfo. Sebuah indikasi kuat bahwa kasus ini berpotensi memiliki akar yang lebih dalam dan melibatkan lebih banyak pihak.

Oleh karena itu, dibutuhkan proses investigasi internal yang mendalam untuk melihat apakah ada keterlibatan lainnya di tubuh Komdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan bahwa pihaknya selalu menghormati setiap langkah proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, sebagai wujud komitmen terhadap integritas, Komdigi telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot dua pegawainya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi ini.

"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Meutya. Keputusan ini menunjukkan bahwa Komdigi tidak akan menolerir tindakan korupsi, terutama di tengah upaya membangun kedaulatan digital nasional.

Meutya Hafid menekankan bahwa komitmen pada kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu karena adanya kasus ini. Justru, peristiwa memalukan ini harus menjadi cambuk untuk memastikan setiap anggaran publik digunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat.

Kasus korupsi PDNS juga menjadi momen pahit namun krusial untuk memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh lini kementerian. Penegakan akuntabilitas akan digencarkan, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

"Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan," tutur Meutya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi PDNS ini bermula dari proses pengadaan barang dan jasa yang mencurigakan pada tahun 2020, dengan nilai proyek fantastis mencapai Rp958 miliar.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Wakili Presiden Prabowo di AI Action Summit Paris

Kasus ini melibatkan sejumlah pegawai Komdigi dan mantan pegawai Kominfo, menciptakan noda hitam dalam upaya pemerintah membangun infrastruktur digital yang kuat.

Kini, tim internal Komdigi siap bergerak, mengurai benang kusut kasus korupsi PDNS. Mata publik menanti dengan cemas, berharap keadilan ditegakkan dan para pelaku kejahatan kerah putih ini mendapatkan ganjaransetimpal.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ironi KoinWorks: Janji...
Ironi KoinWorks: Janji Bantu UMKM, Direksi Malah Terseret Korupsi Rp600 Miliar
Babak Belur Dihantam...
Babak Belur Dihantam Kritik Global: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Rupiah Paksa IGRS Dievaluasi Total
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Ingat! Ini Cara Mudah...
Ingat! Ini Cara Mudah Bedakan dan Dapatkan e-Meterai Resmi
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Di Balik Kecanggihan...
Di Balik Kecanggihan AI: Manusia Tetap Penentu Keputusan Terbaik
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Konsumen Kini Utamakan...
Konsumen Kini Utamakan Garansi Bukan Cuma Spesifikasi saat Beli Ponsel
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved