Ironi KoinWorks: Janji Bantu UMKM, Direksi Malah Terseret Korupsi Rp600 Miliar
Senin, 11 Mei 2026 - 10:46 WIB
loading...
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan jajaran direksi PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) atas dugaan korupsi penyaluran kredit dengan modus invoice fiktif. Foto: Ilustrasi AI
A
A
A
JAKARTA - Kasus KoinWorks menjadi ironi besar di industri finansial. Sebab, perusahaan tersebut selama ini dicitrakan sebagai pelopor pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang justru diduga merugikan keuangan negara melalui perbankan BUMN.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), pemilik platform fintech KoinWorks, atas dugaan korupsi penyaluran kredit senilai Rp600 miliar.
Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati DKI, Dapot Dariarma, para tersangka diduga mengajukan pinjaman dana ke salah satu bank BUMN (BRI) menggunakan analisis yang tidak layak.
Modus yang digunakan adalah memanipulasi dokumen agunan berupa invoice atau tagihan penjualan kepada pelanggan.
Selain itu, para tersangka sengaja tidak melakukan penutupan asuransi terhadap kredit tersebut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), pemilik platform fintech KoinWorks, atas dugaan korupsi penyaluran kredit senilai Rp600 miliar.
Kronologi Kasus dan Modus Manipulasi
Pada Rabu, 6 Mei 2026, penyidik menetapkan tiga tersangka utama: BAA (Direktur Operasional), BH (Direktur Utama 2015-2022 dan Komisaris), serta JB (Direktur Utama 2024).Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati DKI, Dapot Dariarma, para tersangka diduga mengajukan pinjaman dana ke salah satu bank BUMN (BRI) menggunakan analisis yang tidak layak.
Modus yang digunakan adalah memanipulasi dokumen agunan berupa invoice atau tagihan penjualan kepada pelanggan.
Selain itu, para tersangka sengaja tidak melakukan penutupan asuransi terhadap kredit tersebut.
Lihat Juga :