Waspada World ID: Paspor Digital Sam Altman Iming-iming Uang, Pakar Ingatkan Risiko Data Biometrik
Selasa, 06 Mei 2025 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Sayangnya, tujuan baik tidak diikuti dengan itikad baik. Layanan Worldcoin di Indonesia terganjal masalah regulasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan bahwa Worldcoin belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Akibatnya, Komdigi telah memblokir layanan Worldcoin di Indonesia menyusul laporan aktivitas yang mencurigakan. Operasional Worldcoin di Bekasi dijalankan oleh PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), namun izin PSE terdaftar atas nama PT SAN, bukan PT TBA, yang semakin memperjelas ketidaksesuaian status legal aplikasi ini di Indonesia.
Baca Juga: Kontroversi Pembekuan Worldcoin dan WorldID di Indonesia, Tawarkan Rp800 Ribu Ditukar dengan Data Biometrik Pribadi
Beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, juga telah mengeluarkan peringatan terkait World App karena masalah privasi dan regulasi data.
Di Indonesia sendiri, antrean panjang masyarakat yang didominasi oleh pengemudi ojek online dan warga yang tertarik dengan iming-iming uang tunai memunculkan dugaan bahwa aplikasi ini mungkin secara khusus menargetkan negara berkembang untuk mengumpulkan data biometrik dalamskalabesar
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan bahwa Worldcoin belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Akibatnya, Komdigi telah memblokir layanan Worldcoin di Indonesia menyusul laporan aktivitas yang mencurigakan. Operasional Worldcoin di Bekasi dijalankan oleh PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN), namun izin PSE terdaftar atas nama PT SAN, bukan PT TBA, yang semakin memperjelas ketidaksesuaian status legal aplikasi ini di Indonesia.
Baca Juga: Kontroversi Pembekuan Worldcoin dan WorldID di Indonesia, Tawarkan Rp800 Ribu Ditukar dengan Data Biometrik Pribadi
Beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, juga telah mengeluarkan peringatan terkait World App karena masalah privasi dan regulasi data.
Di Indonesia sendiri, antrean panjang masyarakat yang didominasi oleh pengemudi ojek online dan warga yang tertarik dengan iming-iming uang tunai memunculkan dugaan bahwa aplikasi ini mungkin secara khusus menargetkan negara berkembang untuk mengumpulkan data biometrik dalamskalabesar
(dan)
Lihat Juga :