Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?

Jum'at, 18 April 2025 - 12:03 WIB
loading...
Restu Komdigi: XL dan...
Persetujuan Kominfo atas merger XL dan Smartfren membuka lembaran baru dalam industri telekomunikasi Indonesia. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akhirnya memberi lampu hijau mergernya PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, yang kini beroperasi sebagai PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kekuatan baru di industri telekomunikasi Indonesia, dengan janji layanan yang lebih baik dan jangkauan yang lebih luas.

Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan keputusan penting ini setelah melalui serangkaian pertemuan dan verifikasi yang mendalam dengan pihak XLSmart. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses merger ini akan membawa manfaat nyata bagi seluruh pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

“Proses ini berlangsung cukup panjang, dan semua telah dilengkapi. Maka hari ini kami setelah verifikasi faktual dengan bertemu. Kami prinsipnya memberikan persetujuan kepada PT XLSmart Telecom Sejahtera," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Fokus Utama: Layanan Lebih Baik dan Merata

Menkomdigi menekankan bahwa tujuan utama dari persetujuan ini adalah untuk memastikan peningkatan kualitas layanan yang akan dinikmati oleh lebih dari 90 juta pelanggan gabungan dari ketiga operator tersebut.

“Dan juga kita tentu menantikan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga layanannya bisa lebih baik ke depan," tegas Meutya Hafid.

Syarat dan Komitmen: Membangun Infrastruktur Masa Depan

Persetujuan Kominfo tidak datang tanpa syarat. Beberapa komitmen penting dibebankan kepada XLSmart Telecom Sejahtera untuk memastikan perkembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia:

1. Penambahan BTS: XLSmart wajib menambah 8.000 unit Base Transceiver Station (BTS) baru.

2. Peningkatan Kecepatan Jaringan: Perusahaan gabungan ini berkomitmen untuk meningkatkan kecepatan jaringan hingga 16 persen pada 2029.

Pengembalian Frekuensi: Langkah Strategis untuk Efisiensi

Sebagai bagian dari proses merger, XLSmart nantinya akan mengembalikan 2x7,5 MHz pada pita frekuensi 900 MHz kepada Komdigi. Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan perhitungan cermat terkait kebutuhan spektrum frekuensi perusahaan gabungan tersebut. Pengembalian frekuensi ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perusahaan.

Baca Juga: Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan

"Pita frekuensi 900 MHz dikatakan akan memberi dampak positif bagi perusahaan. Sebab, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyiapkan investasi dan dana untuk pengembangan layanan data berbasis 4G dan 5G,"jelasMeutya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Babak Belur Dihantam...
Babak Belur Dihantam Kritik Global: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Rupiah Paksa IGRS Dievaluasi Total
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
Awas Balik ke Zaman...
Awas Balik ke Zaman Pembajakan! Aturan Blokir Game Steam lewat Sistem IGRS Bikin Netizen Ngamuk
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved