Plot Twist! TikTok Hidup Lagi di Amerika Berkat Trump, Biden Gigit Jari?
loading...
A
A
A
“Ketika Presiden Trump mengatakan akan menyelamatkan TikTok, kami memahami bahwa itu berarti ia akan mendorong penjualan sepenuhnya, mengubah kepemilikan platform,” ujarnya.
Senator Tom Cotton dan Pete Ricketts juga menyatakan keberatan terhadap perpanjangan yang diusulkan Trump.
Mereka menyebutkan, “Sekarang undang-undang ini telah berlaku, tidak ada dasar hukum untuk memperpanjang tanggal efektifnya. Untuk TikTok dapat kembali beroperasi di masa depan, ByteDance harus menyetujui penjualan yang memenuhi syarat sesuai undang-undang dengan memutuskan semua hubungan dengan Cina.”
TikTok, dalam pernyataan terbarunya, menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Trump untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang sempat diajukan Trump adalah usaha patungan dengan kepemilikan 50% oleh pihak AS. Namun, rencana ini kemungkinan menghadapi kendala karena undang-undang membatasi kepemilikan “pihak asing musuh” hingga maksimal 20%.
Meski ByteDance telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, tekanan dari pihak legislatif AS terus meningkat. Undang-undang yang membatasi kepemilikan asing menggarisbawahi pentingnya pemisahan TikTok dari entitas Cina untuk menjaga keberlanjutannya di pasar AS.
TikTok menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah AS dalam mencari solusi yang memungkinkan platform ini tetap eksis di negara tersebut. Namun, dengan berbagai pernyataan yang bertentangan dari pihak legislatif dan eksekutif, masa depan TikTok di AS masih jauh dari kepastian.
Kesimpulan Kisruh mengenai keberlanjutan TikTok di Amerika Serikat mencerminkan kompleksitas isu teknologi, geopolitik, dan keamanannasional.
Senator Tom Cotton dan Pete Ricketts juga menyatakan keberatan terhadap perpanjangan yang diusulkan Trump.
Mereka menyebutkan, “Sekarang undang-undang ini telah berlaku, tidak ada dasar hukum untuk memperpanjang tanggal efektifnya. Untuk TikTok dapat kembali beroperasi di masa depan, ByteDance harus menyetujui penjualan yang memenuhi syarat sesuai undang-undang dengan memutuskan semua hubungan dengan Cina.”
TikTok, dalam pernyataan terbarunya, menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Trump untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu opsi yang sempat diajukan Trump adalah usaha patungan dengan kepemilikan 50% oleh pihak AS. Namun, rencana ini kemungkinan menghadapi kendala karena undang-undang membatasi kepemilikan “pihak asing musuh” hingga maksimal 20%.
Keamanan Nasional dan Kepemilikan ByteDance
Isu utama yang menjadi alasan larangan TikTok adalah kekhawatiran atas keamanan data pengguna. ByteDance, sebagai perusahaan induk TikTok yang berbasis di Cina, dicurigai memiliki hubungan dengan pemerintah Cina. Menurut undang-undang AS, entitas yang dimiliki oleh “pihak asing musuh” dalam porsi tertentu dapat dianggap berisiko terhadap keamanan nasional.Meski ByteDance telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, tekanan dari pihak legislatif AS terus meningkat. Undang-undang yang membatasi kepemilikan asing menggarisbawahi pentingnya pemisahan TikTok dari entitas Cina untuk menjaga keberlanjutannya di pasar AS.
Baca Juga
Masa Depan TikTok di Amerika Serikat
Meskipun TikTok telah kembali beroperasi, ByteDance menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan platform ini di AS. Undang-undang yang berlaku tetap mewajibkan perusahaan untuk menjual TikTok kepada pemilik non-Cina. Sejauh ini, ByteDance belum menunjukkan minat untuk melakukannya.TikTok menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah AS dalam mencari solusi yang memungkinkan platform ini tetap eksis di negara tersebut. Namun, dengan berbagai pernyataan yang bertentangan dari pihak legislatif dan eksekutif, masa depan TikTok di AS masih jauh dari kepastian.
Kesimpulan Kisruh mengenai keberlanjutan TikTok di Amerika Serikat mencerminkan kompleksitas isu teknologi, geopolitik, dan keamanannasional.
(dan)