Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
Senin, 07 Oktober 2024 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
-Selesaikan pengisian data diri sampai aktivasi akun berhasil.
-Setelah akun berhasil dibuat, cobalah untuk login.
-Jika sudah bisa masuk, pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.
-Pada foto dokumen, usahakan mengambil dengan posisi tegak lurus dari atas agar tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Selain itu, bisa juga upload foto hasil scan dokumen berformat jpg.
-Selanjutnya, pilih lokasi pembuatan paspor dan tanggal kedatangan yang tersedia.
-Setelah akun berhasil dibuat, cobalah untuk login.
-Jika sudah bisa masuk, pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.
-Pada foto dokumen, usahakan mengambil dengan posisi tegak lurus dari atas agar tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Selain itu, bisa juga upload foto hasil scan dokumen berformat jpg.
-Selanjutnya, pilih lokasi pembuatan paspor dan tanggal kedatangan yang tersedia.
Lihat Juga :