Aparkost dan Mamikos Sepakat Maju Bersama Menggarap Pasar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:14 WIB
loading...
Aparkost dan Mamikos...
CEO SCC, Andi Taufik dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit Tut Pinilih menandatangani nota kesepahaman kerja sama di Yogyakarta. Ini kali kedua mereka menjalin kesepakatan untuk maju bersama. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Aparkost (Apartemen Kost) melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas bagi para pengguna jasanya, terutama di masa pandemik COVID-19 .

Sehubungan hal ini, CEO SCC Investment Corp, Andi Taufik Yusuf dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit Tut Pinilih menandatangani nota kesepahaman kerja sama di Yogyakarta. Ini kali kedua mereka menjalin kesepakatan untuk maju bersama. (Baca juga: Tenang, Mentan Siapkan Pangan Jika Pandemi Berlangsung Lama )

“Senang rasanya bisa kembali menjalin kerja sama dengan Aparkost yang ingin selalu menjadi business partner bagi pengguna kami, anak kos, bagaimana caranya solusi aplikasi yang kami kembangkan ini bisa membantu, terutama bagi pemilik kos di Aparkost," kata Maria Regina Anggit Tut Pinilih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).

Pihaknya senang bekerja sama dengan Aparkost karena Aparkost berbeda dengan yang lain. Dalam masa pandemik saat ini, Maria juga berkomitmen bisa mempertahankan dan meningkatkan bisnis.

"Salah satu caranya kami menjalin dan meningkatkan komunikasi dengan universitas agar kami bisa terus meng-update ke mitra-mitra kami agar bisa mengoptimalkan properti-properti yang ada di mamikos dan bisa mengakomodir mahasiswa ketika kembali kuliah di kampus masing-masing," paparnya.

Mamikos juga terus berupaya mamksimalisasi pencarian dan booking. Begitu juga dengan manjemen building yang mendukung bisnis kosan tetap lancar selama masa pandemik.

Dijelaskannya, hal yang mendorong perpanjangan kerja sama dengan mamikos adalah mereka sebagai market leader dalam hal memasarkan kamar kos di seluruh Indonesia. Mamikos adalah sebuah nama yang sangat dikenal di tengah masyarakat, relevan serta paralel dengan posisi Aparkost sebagai market leader dalam pengembangan kamar kos di seluruh Indonesia.

"Kami yakin dengan adanya kerja sama dengan dari para market leader ini akan membawa manfaat yang besar bagi semua pihak, utamanya adik-adik mahasiswa dan masyarakat akan mendapat manfaat langsung atas keberadaan Aparkost di berbagai wilayah Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, Aparkost dan Mamikos berkomitmen meningkatkan kualitas wajah industri kosan di seluruh Indonesia. Keduanya juga terus berkomitmen menggabungkan sumber daya perusahaan untuk mendorong industri kosan yang lebih baik dan lebih ramah, serta komprehensif memberikan pelayanan kepada mahasiswa di seluruh Indonesia.

"Semua dilakukan untuk membentuk agen perubah di Indonesia dengan segala program yang ada di Aparkost," kata Andi Taufik Yusuf.

MoU sebelumnya hanya mengikat kerja sama di dua wilayah, yaitu Bogor dan Jatinangor. Kali ini bersifat komprehensif mengikat seluruh wilayah lokasi Aparkost yang ada di Indonesia. Kerja sama juga memberikan perlakuan khusus, admin khusus, admin officer khusus yang ditunjuk oleh eksekutif Mamikos guan mengurus produk Aparkost di seluruh Indonesia.

Intensifikasi pelayanan dari mamikos semakin ditingkatkan untuk Aparkost. “Target yang paling terdekat bersama Mamikos tentu di masa pandemik adalah survivability terlebih dahulu. Semua memastikan dalam kondisi survival bagaimana bisa bertahan jadi target jangka pendek agar sama- sama bisa melewati masa pandemik," kata Taufik. (Baca juga: Fokus Kamera Triple Flip-up, ASUS Zenfone 7 Dibanderol Mulai Rp11 Juta )

Target jangka panjangnya adalah peningkatan okupansi yang lebih baik lagi. Dari kerja sama dengan Mmamikos, ditargetkan okupansi kos mencapai 60-80% di semester dua tahun ini disaat mahasiswa sudah bisa kembali untuk kuliah offline.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Internet Tak Kuat Menahan...
Internet Tak Kuat Menahan Beban Duel Mike Tyson Vs Jake Paul
Internet Mati Total,...
Internet Mati Total, Alat Komunikasi Ini Jadi Andalan Warga Gaza
Mengenal Teori Dead...
Mengenal Teori Dead Internet: Klaim Mengerikan Ketika Web Dikendalikan oleh Bot dan AI
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum APJII di Munas XII, Muhammad Arif Fokus Organisasi dan Layanan
Canggih, Kapal Selam...
Canggih, Kapal Selam China Mampu Menonaktifkan Starlink
Berapa Kode DNS AdGuard?...
Berapa Kode DNS AdGuard? Ini Fakta yang Harus Diketahui
Kabel Internet Bawah...
Kabel Internet Bawah Laut Siap Hubungkan Bali dan Sulawesi
5 Bahaya Starlink di...
5 Bahaya Starlink di Indonesia, Bisa Monopoli Pasar hingga Buat Banyak Perusahaan Bangkrut
Arab Saudi Gratiskan...
Arab Saudi Gratiskan Layanan Wi-Fi Berkecepatan Tinggi untuk Jamaah Haji
Rekomendasi
Saksikan Besok Malam...
Saksikan Besok Malam Tabligh Akbar Nikmatnya Ramadan Live di Purwakarta! Bersama David Chalik, Ustadz Amir Faisol, Drive, Hani Hanafiah dan Bintang Tamu Ternama Lainnya, Pukul 21.00 WIB di iNews
Wakil Belgia Murka Para...
Wakil Belgia Murka Para Anggota Parlemen Eropa Tertawakan Genosida di Gaza
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
Berita Terkini
Telkomsel Prestige SkyEase...
Telkomsel Prestige SkyEase Bikin Terbang ala Sultan: Dijemput, Dimanja di Lounge, Diantar ke Pesawat
6 jam yang lalu
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
7 jam yang lalu
Siapkah Pendidik di...
Siapkah Pendidik di Indonesia Hadapi Era Kecerdasan Buatan/AI?
7 jam yang lalu
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
7 jam yang lalu
Google Chrome Akan Hilang...
Google Chrome Akan Hilang dari Perangkat Android?
7 jam yang lalu
Patogen Misterius yang...
Patogen Misterius yang Dikaitkan dengan Kutukan Mumi Terkuak
11 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved