Mastel Soroti Tantangan Industri Penyiaran di Era Digital dan Usulkan Solusi Inovatif
loading...
A
A
A
“Dan kemudian yang kedua, tujuannya adalah mencari solusi-solusi yang kreatif, di era digital seperti sekarang ini, agar industri penyiaran mungkin memiliki bisnis model baru. Industri penyiaran bisa beradaptasi dengan kondisi envorinment dengan kompetisi yang sangat tepat. Karena kita bukan hanya bersaing dengan televisi, tapi juga bersaing dengan media baru, media sosial, dan seterusnya. Jadi itu yang menjadi tujuan FGD hari ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Tegaskan RUU Penyiaran Harus Sejalan dengan Demokrasi
Nantinya, kata Neil, sejumlah ide solusi, masukan dan kesimpulan dari hasil FGD tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi serta Komisi I DPR RI, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional dan RUU Penyiaran.
“Outputnya nanti akan kita sampaikan dengan pak menteri Kominfo dan juga kepada Komisi 1, untuk menjadi masukan-masukan. Karena kita ketahui bersama sekarang ini ada Prolegnas, RUU Penyiaran, diharapkan solusi, masukan, aspirasi dari hasil diskusi FGD pada hari ini bisa menjadi bahan bagi mereka untuk menyusun rancangan undang-undang penyiaran yang mungkin lebih baik,”pungkasnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Tegaskan RUU Penyiaran Harus Sejalan dengan Demokrasi
Nantinya, kata Neil, sejumlah ide solusi, masukan dan kesimpulan dari hasil FGD tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi serta Komisi I DPR RI, untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional dan RUU Penyiaran.
“Outputnya nanti akan kita sampaikan dengan pak menteri Kominfo dan juga kepada Komisi 1, untuk menjadi masukan-masukan. Karena kita ketahui bersama sekarang ini ada Prolegnas, RUU Penyiaran, diharapkan solusi, masukan, aspirasi dari hasil diskusi FGD pada hari ini bisa menjadi bahan bagi mereka untuk menyusun rancangan undang-undang penyiaran yang mungkin lebih baik,”pungkasnya.
(dan)