Google Tersandung Kasus Persaingan Usaha: Paksakan Google Play Billing System ke Developer

Jum'at, 21 Juni 2024 - 07:43 WIB
loading...
Google Tersandung Kasus...
Google Indonesia tersandung kasus dugaan persaingan usaha karena Google Billing System. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia terpaksa menunda sidang perkara No. 03/KPPU-I/2024 yang melibatkan Google LLC. Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat dalam penerapan Google Play Billing System.

Penundaan sidang diputuskan oleh Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana, karena kuasa hukum Google LLC belum melengkapi dokumen administrasi, khususnya surat kuasa, yang diperlukan untuk mewakili Terlapor dalam sidang.

“Atas ketidaklengkapan dokumen dimaksud, KPPU belum dapat memulai sidang dan menunda pelaksanaannya hingga tanggal 28 Juni 2024 dengan agenda yang sama, yaitu Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Investigator," jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU.

Dugaan Pelanggaran Google

Kasus ini bermula dari inisiatif KPPU yang melakukan penyelidikan terhadap Google LLC sejak 14 September 2022.

Google diduga melanggar Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan b UU No. 5 Tahun 1999.

Pelanggaran ini terkait dengan kewajiban Google bagi perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menggunakan Google Play Billing System.

Google juga diduga memberikan sanksi berupa penghapusan aplikasi dari Play Store jika perusahaan tidak mematuhi aturan tersebut.

Upaya Perubahan Perilaku Google Tidak Memenuhi Komitmen

Selama proses penyelidikan, Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku pada 13 Juni 2023 dan melakukan perbaikan pada surat tersebut pada 11 Juli 2023.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 24 November 2023, Google LLC tidak dapat memenuhi dua komitmen dalam perubahan perilaku yang diajukan.

Akibatnya, proses pemantauan perubahan perilaku dihentikan dan penyelidikan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi.

Sidang Ditunda hingga 28 Juni 2024

Sidang perdana yang dijadwalkan pada 20 Juni 2024 terpaksa ditunda karena kuasa hukum Google LLC belum melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

Majelis Komisi, yang terdiri dari Hilman Pujana sebagai Ketua, serta Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota, memutuskan untuk menunda sidang hingga 28 Juni 2024.

Baca Juga: Google Maps Temukan Pulau yang Dipercaya Sarang Gozilla

Penundaan sidang ini menjadi sorotan dalam kasus dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan oleh Google.

KPPU menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum persaingan usaha dan memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil bagi semua pelaku usahadiIndonesia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jakarta Jadi Otak Digital...
Jakarta Jadi Otak Digital Raksasa! Kontribusi Google Cloud Capai Rp1.400 T dan Ciptakan 240 Ribu Lapangan Kerja
Logo Google Diperbarui...
Logo Google Diperbarui dengan Warna Gradasi Baru
Ubah Nama Teluk Meksiko...
Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Amerika, Google Digugat
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Mode Desktop Mirip Samsung DeX untuk HP Android
Cara Membandingkan Tinggi...
Cara Membandingkan Tinggi Badan di Google Menggunakan Kalkulator Hikaku Sitatter
Google Bayar Rp11 Miliar...
Google Bayar Rp11 Miliar Per Bulan untuk Mengamankan CEO Sundar Pichai
Bitcoin Lampaui Google...
Bitcoin Lampaui Google dan Amazon, Masuk 5 Besar Aset Global
IHSG Ambrol 11,46% di...
IHSG Ambrol 11,46% di Pencarian Google Hari Ini, BEI Buka Suara
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
Rekomendasi
Audi Recall 90 Ribu...
Audi Recall 90 Ribu Unit Q5 Akibat Kebocoran Oli yang Memicu Kebakaran
Tyson Fury Bikin Pusing,...
Tyson Fury Bikin Pusing, Eddie Hearn: Mengapa Kamu Mempermainkan Kami?
Jadi Korban Jambret...
Jadi Korban Jambret saat Lari Pagi, Ibu Desainer Didiet Maulana Luka di Kepala hingga Kaki
Berita Terkini
Sesuatu yang Tidak Biasa...
Sesuatu yang Tidak Biasa Terjadi di Struktur Alam Semesta
Nintendo Kini Bisa Matikan...
Nintendo Kini Bisa Matikan Konsol Pengguna Jika Diretas
ChatGPT Diklaim Bisa...
ChatGPT Diklaim Bisa Tebak Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak
Hindari Ganguan Mental,...
Hindari Ganguan Mental, Banyak Orang Kembali ke HP Jadul
Nvidia Memasok Chip...
Nvidia Memasok Chip ke Humain Arab Saudi untuk Pabrik AI
Banggakan Robot Tesla...
Banggakan Robot Tesla yang Bisa Menari, Elon Musk Dipermalukan Grok
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved