Teknologi Bantu Perusahaan Lakukan Penyesuaian Jam Kerja saat Ramadan
Rabu, 03 April 2024 - 01:06 WIB
loading...
A
A
A
“Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan hal tersebut mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk Lebaran,” katanya.
Real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Hingga 5% dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
“Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.
“Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah,” katanya.
Karyawan umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri . Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadan di antara 10 Maret - 20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220%, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.
Real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Hingga 5% dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
“Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal. Perubahan jam kerja sesuai peraturan presiden yang telah dikeluarkan.
“Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah,” katanya.
Karyawan umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri . Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadan di antara 10 Maret - 20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220%, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.
Lihat Juga :