Simpel, Begini Cara Menghapus Akun Kredivo

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:57 WIB
loading...
Simpel, Begini Cara...
Pengguna bisa mengajukan permintaan penghapusan akun melalui email [email protected]. (Foto: Kredivo)
A A A
JAKARTA - Punya cicilan di aplikasi pinjaman online membutuhkan strategi khusus agar bisa melunasi. Jika sudah lunas, ada cara untuk menghapus aplikasi tersebut secara permanen.

Salah satu aplikasi pinjaman online populer di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu Kredivo. Layanan cicilan tanpa kartu kredit serta aplikasi beli sekarang bayar nanti alias paylater turut menjadi daya tariknya.

Supaya tidak tergoda untuk hutang instan via aplikasi, berikut ada cara simpel menghapus akun Kredivo.

1. Menyelesaikan tagihan plus tunggakan


Menghapus akun Kredivo tentunya bisa dengan uninstall di ponsel, namun tagihan utang yang belum lunas tentu masih terus berjalan. Lantaran akan mendapatkan beban bunga dari pinjaman yang telat dibayar, sekitar 3% per bulan. Maka, prosesnya lunasi dulu tagihan dan tunggakan hutang baru uninstall atau menghapus aplikasi Kredivo.


2. Logout dari aplikasi


Setelah melunasi tagihan, selanjutnya logout atau keluar dari akun Kredivo. Lantaran sistemnya akan mendeteksi pengguna yang logout dan tidak login kembali selama dua tahun terus menerus, barulah datanya akan otomatis terhapus.

3. Mengajukan penghapusan akun


Bila sudah tak sabar menunggu penghapusan data yang berdurasi dua tahun tadi, pengguna bisa mengajukan permintaan penghapusan melalui email [email protected].



Admin akan menghapus informasi akun dalam waktu maksimal 30 hari sejak masa pengajuan. Prosesnya mudah namun perlu diingat sistem memproses permintaan pengguna tanpa meminta nomor KTP, nomor handphone, kode OTP atau apapun.

Jika ada yang mengaku sebagai pihak internal Kredivo dan meminta data ini (selain email), bisa dipastikan hal itu adalah scam atau penipuan.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1683 seconds (0.1#10.140)