Apple Bayar Kompensasi Gugatan Kasus Baterai iPhone Rp7,5 Miliar
Senin, 08 Januari 2024 - 08:13 WIB
loading...
Akumulasi pembayaran kompensasi Apple diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. (Foto: Future)
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan Apple menyelesaikan gugatan class action di Amerika Serikat melalui pemberian kompensasi kepada pengguna iPhone yang mengklaim kinerja iPhone yang lambat akibat penggunaan baterai.
Melansir Tech Radar, Senin (8/1/2024), Apple tengah memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekira Rp3 juta. Situs web resmi litigasi mengonfirmasi bahwa banding terakhir ditolak pada Desember 2023, dan oleh karena itu pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.
Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekira Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakannya bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.
Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, dan/atau SE yang menjalankan iOS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan/atau pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.
Baca Juga: Apple Bayar Kompensasi Rp386 Miliar ke Konsumen, Kenapa?
Melansir Tech Radar, Senin (8/1/2024), Apple tengah memproses transfer uang kompensasi terhadap pelapor kasus yang terjadi pada 2020 tersebut. Para pelapor menguak fakta telah menerima pembayaran sebesar USD92.17 per orang atau sekira Rp3 juta. Situs web resmi litigasi mengonfirmasi bahwa banding terakhir ditolak pada Desember 2023, dan oleh karena itu pembayaran dapat diberikan mulai Januari 2024.
Akumulasi pembayaran Apple diperkirakan mencapai USD500 juta atau sekira Rp7,5 miliar. Namun, pihak Apple mengingatkan bahwa tidak semua pengguna Apple mendapatkan kompensasi. Mereka hanya menyediakannya bagi para pengguna yang mengklaim maksimal pada 6 Oktober 2020.
Untuk memenuhi syarat, pengguna terdaftar sebagai pemilik iPhone di Amerika Serikat dengan model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, dan/atau SE yang menjalankan iOS 10.2.1 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017, dan/atau pemilik iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau yang lebih baru sebelum 21 Desember 2017.
Baca Juga: Apple Bayar Kompensasi Rp386 Miliar ke Konsumen, Kenapa?
Lihat Juga :