Apple Bayar Kompensasi Rp386 Miliar ke Konsumen, Kenapa?
Jum'at, 22 Desember 2023 - 21:36 WIB
loading...
Apple sepakat membayar Rp386 miliar untuk kompensasi ke pelanggan. (Foto: Reuters)
A
A
A
JAKARTA - Apple sepakat menggelontorkan dana sebesar USD25 juta atau sekitar Rp386 miliar sebagai bentuk kompensasi ke pelanggan.
Hal ini setelah raksasa teknologi asal Amerika itu dianggap mempublikasikan iklan "menyesatkan" tentang langganan Family Sharing-nya, yang seharusnya berlaku untuk semua aplikasi berbasis langganan di App Store. Namun, faktanya sebagian besar aplikasi tidak mendukung fitur berbagi.
"Penggugat membeli aplikasi berdasarkan iklan palsu yang dibuat oleh Apple dan ditempatkan di halaman utama aplikasi oleh Apple dan/atau atas perintah Apple, dan tidak menerima manfaat dari tawarannya, yang setara dengan versi perangkat lunak yang dapat digunakan oleh hingga enam anggota keluarga," demikian isi gugatan Walter Peters terhadap Apple Inc dilansir dari laman en.as.com, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Rusia Geram Medsos Vkontakte Diblokir Apple
Dengan demikian, pelanggan yang terdaftar dalam kelompok Family Sharing dengan setidaknya satu orang lain antara 21 Juni 2015 dan 30 Januari 2019 memenuhi syarat untuk menerima pembayaran.
Hal ini setelah raksasa teknologi asal Amerika itu dianggap mempublikasikan iklan "menyesatkan" tentang langganan Family Sharing-nya, yang seharusnya berlaku untuk semua aplikasi berbasis langganan di App Store. Namun, faktanya sebagian besar aplikasi tidak mendukung fitur berbagi.
"Penggugat membeli aplikasi berdasarkan iklan palsu yang dibuat oleh Apple dan ditempatkan di halaman utama aplikasi oleh Apple dan/atau atas perintah Apple, dan tidak menerima manfaat dari tawarannya, yang setara dengan versi perangkat lunak yang dapat digunakan oleh hingga enam anggota keluarga," demikian isi gugatan Walter Peters terhadap Apple Inc dilansir dari laman en.as.com, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Rusia Geram Medsos Vkontakte Diblokir Apple
Dengan demikian, pelanggan yang terdaftar dalam kelompok Family Sharing dengan setidaknya satu orang lain antara 21 Juni 2015 dan 30 Januari 2019 memenuhi syarat untuk menerima pembayaran.
Lihat Juga :