Disuarakan saat Debat Capres 2024, Ini 5 Kejahatan Siber yang Pernah Acak-acak Indonesia
Minggu, 07 Januari 2024 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Di waktu yang sama, website milik Sekretariat Kabinet RI yakni setkab.go.id terkena serangan deface. Deface website ini memungkinkan hacker mengubah tampilan situs target sasarannya. Diduga, peretasan ini dilakukan untuk keuntungan ekonomi yakni menjual script backdoor dari website korbannya kepada pihak yang menginginkannya.
Awalnya, situs Setkab.go.id diretas sehingga tak bisa diakses. Tampilan website kemudian berubah menjadi hitam dengan foto demonstran membawa bendera merah putih dan tulisan “Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake”. Menurut penyelidikan polisi, peretasan ini terjadi akibat kelemahan sistem keamanan dan kelengahan operator.
3. Serangan DDoS terhadap situs DPR RI
Website resmi DPR RI, dpr.go.id pada 8 Oktober 2020 lalu sempat error dan tidak bisa diakses. Situs menampilkan halaman putih dengan pesan “An error occurred while processing your request”.
Setelah ditelusuri, serangan tersebut dikategorikan sebagai DDoS, yaitu tindakan membanjiri lalu lintas pada suatu server atau sistem secara terus menerus, sehingga server tidak mampu mengatur traffic dan down. Ternyata, metode ini dimanfaatkan hacker untuk memasuki website dan melangsungkan deface.
Ketika situs bisa kembali diakses, pengunjung akan melihat perubahan pada nama situs DPR. Aksi itu sempat ramai di Twitter, karena sejumlah akun diketahui sempat mengunggahnya perubahan itu di media sosial. Sebagai penanganan, DPR berkoordinasi dengan Telkom dan Mabes Polri untuk menghalau peretasan.
Awalnya, situs Setkab.go.id diretas sehingga tak bisa diakses. Tampilan website kemudian berubah menjadi hitam dengan foto demonstran membawa bendera merah putih dan tulisan “Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake”. Menurut penyelidikan polisi, peretasan ini terjadi akibat kelemahan sistem keamanan dan kelengahan operator.
3. Serangan DDoS terhadap situs DPR RI
Website resmi DPR RI, dpr.go.id pada 8 Oktober 2020 lalu sempat error dan tidak bisa diakses. Situs menampilkan halaman putih dengan pesan “An error occurred while processing your request”.
Setelah ditelusuri, serangan tersebut dikategorikan sebagai DDoS, yaitu tindakan membanjiri lalu lintas pada suatu server atau sistem secara terus menerus, sehingga server tidak mampu mengatur traffic dan down. Ternyata, metode ini dimanfaatkan hacker untuk memasuki website dan melangsungkan deface.
Ketika situs bisa kembali diakses, pengunjung akan melihat perubahan pada nama situs DPR. Aksi itu sempat ramai di Twitter, karena sejumlah akun diketahui sempat mengunggahnya perubahan itu di media sosial. Sebagai penanganan, DPR berkoordinasi dengan Telkom dan Mabes Polri untuk menghalau peretasan.
Lihat Juga :