Lika Liku Perjalanan TikTok Shop di Indonesia, dari Awal Muncul, Ditutup, dan Dibuka Lagi
Rabu, 13 Desember 2023 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari situ mulai muncul isu pemerintah akan melarang operasi TikTok Shop di Indonesia dengan merevisi Peraturan Menteri tentang Izin Usaha (Permendag) No. 50 Tahun 2020. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah demi melindungi UMKM dan menjaga persaingan yang sehat.
Pada awal 2023, jumlah penjual di TikTok Shop mencapai 10 juta orang, sementara jumlah produk yang tersedia mencapai 100 juta. Jumlah pembeli TikTok Shop kala itu bisa mencapai 50 juta pembeli, dan pengguna TikTok mencapai 500 juta. Selain itu, total penghasilan bisa mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.
Pada saat itu juga TikTok Shop terus mengembangkan sayapnya dengan memanfaatkan platform e-commerce terbesar di dunia, Shopify.
Penutupan ini awalnya dimulai dari penuturan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dimana platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
Hal tersebut juga membuat Kementerian Perdagangan merevisi peraturannya, Permendag Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan itu diterbitkan pada September 2023 lalu menyusul kondisi Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat yang menurut para pedagang sedang 'berdarah-darah' setelah dihantam gelombang pandemi Covid-19 dan kini digempur toko digital.
2. TikTok Shop Berkembang Pesat di Indonesia
Perkembangan TikTok Shop di Indonesia terbilang cukup signifikan di tengah persaingan e-commerce yang cukup ketat. Mengingat saat itu Shopee dan Tokopedia sempat mendominasi.Pada awal 2023, jumlah penjual di TikTok Shop mencapai 10 juta orang, sementara jumlah produk yang tersedia mencapai 100 juta. Jumlah pembeli TikTok Shop kala itu bisa mencapai 50 juta pembeli, dan pengguna TikTok mencapai 500 juta. Selain itu, total penghasilan bisa mencapai USD 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.
Pada saat itu juga TikTok Shop terus mengembangkan sayapnya dengan memanfaatkan platform e-commerce terbesar di dunia, Shopify.
3. Mendapat Sanksi dan Ditutup
Sayangnya perjalanan impresif TikTok Shop harus sempat terhenti di 4 Oktober 2023. Penutupan ini dilakukan oleh TikTok demi menghormati aturan yang ditetapkan di Indonesia.Penutupan ini awalnya dimulai dari penuturan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dimana platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi alias jual beli bagi pengguna.
Hal tersebut juga membuat Kementerian Perdagangan merevisi peraturannya, Permendag Nomor 50 Tahun 2020 dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Peraturan itu diterbitkan pada September 2023 lalu menyusul kondisi Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat yang menurut para pedagang sedang 'berdarah-darah' setelah dihantam gelombang pandemi Covid-19 dan kini digempur toko digital.
Lihat Juga :