Begini Cara TikTok Meredam Hoax dan Misinformasi di Platform Mereka

Sabtu, 02 Desember 2023 - 09:24 WIB
loading...
Begini Cara TikTok Meredam...
TikTok membeberkan caranya mengatasi misinformasi di platform mereka, terutama jelang Pemilu 2024. Foto: Reuters
A A A
JAKARTA - Isu terkait misinformasi dan disinformasi di media sosial memang sedang disorot. Terutama, karena Indonesia akan memasuki tahun politik. Dampaknya: media sosial dibanjiri informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat, tingkat hoax yang beredar di Indonesia antara Januari-November 2023 mencapai angka ribuan.

“Dari data TurnBackHoax.id, Januari-November 2023 tingkat hoax untuk isu politik mencapai 53,9 persen. Sedangkan jumlah konten hoax yang beredar mencapai 2.045 konten,” papar Dewi Sari, Strategic Partnerships Mafindo.

Tentu, kemudian menarik untuk mengetahui bagaimana sih cara media sosial mencegah konten-konten misinformasi dan disinformasi di platform mereka?

Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan TikTok untuk melindungi keamanan pengguna di platform mereka. “Selain dari sisi TikTok sebagai platform, juga dari sisi pengguna,” ungkapnya dalam acara Workshop Jurnalis yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) di Jakarta pada Jumat, 1 Desember 2023.

Tapi, mengapa harus 2 sisi? Menurut Anggi, untuk memberantas misinformasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Tim Moderasi Manusia dan Mesin

Anggini mengatakan, dari sisi TikTok, mereka memiliki tim moderasi yang mengkombinasikan teknologi mesin dan tim moderasi manusia. Kombinasi kedua hal ini penting untuk memberikan konteks lokal terhadap suatu konten dan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna dijaga dari berbagai sisi.

“Jadi, saat pengguna mengunggah sebuah konten, konten tersebut tidak langsung terunggah. Konten akan melewati beberapa proses moderasi terlebih dahulu, dimulai dari analisis konten secara otomatis,” ujarnya.

Jika sudah melewati tahapan ini dan tidak terindikasi adanya pelanggaran, maka konten tersebut bisa langsung tayang. Sedangkan jika terkena flagging, nanti akan diteruskan ke moderasi manusia untuk ditinjau ulang. Jika lolos, maka konten akan terunggah. “Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan Panduan Komunitas kami, maka konten tidak akan ditayangkan,” jelas Anggini.

Outreach & Partnerships, Trust & Safety, TikTok Indonesia Anbar Jayadi menambahkan, Panduan Komunitas merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh semua pengguna ketika berinteraksi dan berkreasi di platform tersebut.

”Panduan Komunitas merupakan serangkaian norma dan kode etik umum untuk TikTok. Termasuk memberikan panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang,” ungkap Anbar.

“Yang melanggar, kontennya kami hapus. Yang melanggar berulang kali, akunnya kami takedown. Dalam konteks tertentu, kami juga dapat melaporkan kepada pihak otoritas, misalnya kasus-kasus serius seperti percobaan bunuh diri, penyiksaan anak, dan lainnya,” tambahnya.

Melalui Panduan Komunitas, TikTok memberikan 7 tema besar panduan, termasuk di antaranya topik keamanan dan kesejahteraan remaja, integritas dan keaslian, keamanan dan keberadaban, aktivitas komersial dan barang yang diatur, kesehatan mental dari perilaku, privasi dan keamanan, serta tema sensitif dan dewasa.

Baca Juga: TikTok Hadirkan Fitur Baru untuk Akun Artis, Ini Kelebihannya

Anggini menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Mafindo.

“Dengan mencantumkan akun TikTok Mafindo di Pusat Panduan Pemilu 2024, Mafindo membantu kami melawan penyebaran misinformasi di platform lewat prebunking, yakni menyediakan konten-konten edukasi melalui akun Mafindo di TikTok,” ungkap Anggini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
ByteDance Luncurkan...
ByteDance Luncurkan Seedance 2.0, Model AI Generatif untuk Video Realistis
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Pakar Privasi Data:...
Pakar Privasi Data: Kasus Kecanduan TikTok Harus Dibawa ke Persidangan
Siapa Adam Presser,...
Siapa Adam Presser, Alumni Harvard Pro-China yang Jadi Bos TikTok Amerika?
Dari Bisu Jadi Triliuner:...
Dari Bisu Jadi Triliuner: Raja TikTok Khaby Lame Teken Kontrak Rp14,3 Triliun!
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik TikTok...
Mobil Listrik TikTok Siap Meluncur Tahun Ini, ByteDance Siapkan Kejutan
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved