Begini Cara TikTok Meredam Hoax dan Misinformasi di Platform Mereka

Sabtu, 02 Desember 2023 - 09:24 WIB
loading...
Begini Cara TikTok Meredam...
TikTok membeberkan caranya mengatasi misinformasi di platform mereka, terutama jelang Pemilu 2024. Foto: Reuters
A A A
JAKARTA - Isu terkait misinformasi dan disinformasi di media sosial memang sedang disorot. Terutama, karena Indonesia akan memasuki tahun politik. Dampaknya: media sosial dibanjiri informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat, tingkat hoax yang beredar di Indonesia antara Januari-November 2023 mencapai angka ribuan.

“Dari data TurnBackHoax.id, Januari-November 2023 tingkat hoax untuk isu politik mencapai 53,9 persen. Sedangkan jumlah konten hoax yang beredar mencapai 2.045 konten,” papar Dewi Sari, Strategic Partnerships Mafindo.

Tentu, kemudian menarik untuk mengetahui bagaimana sih cara media sosial mencegah konten-konten misinformasi dan disinformasi di platform mereka?

Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, ada berbagai upaya yang dilakukan TikTok untuk melindungi keamanan pengguna di platform mereka. “Selain dari sisi TikTok sebagai platform, juga dari sisi pengguna,” ungkapnya dalam acara Workshop Jurnalis yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) di Jakarta pada Jumat, 1 Desember 2023.

Tapi, mengapa harus 2 sisi? Menurut Anggi, untuk memberantas misinformasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Tim Moderasi Manusia dan Mesin

Anggini mengatakan, dari sisi TikTok, mereka memiliki tim moderasi yang mengkombinasikan teknologi mesin dan tim moderasi manusia. Kombinasi kedua hal ini penting untuk memberikan konteks lokal terhadap suatu konten dan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna dijaga dari berbagai sisi.

“Jadi, saat pengguna mengunggah sebuah konten, konten tersebut tidak langsung terunggah. Konten akan melewati beberapa proses moderasi terlebih dahulu, dimulai dari analisis konten secara otomatis,” ujarnya.

Jika sudah melewati tahapan ini dan tidak terindikasi adanya pelanggaran, maka konten tersebut bisa langsung tayang. Sedangkan jika terkena flagging, nanti akan diteruskan ke moderasi manusia untuk ditinjau ulang. Jika lolos, maka konten akan terunggah. “Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan Panduan Komunitas kami, maka konten tidak akan ditayangkan,” jelas Anggini.

Outreach & Partnerships, Trust & Safety, TikTok Indonesia Anbar Jayadi menambahkan, Panduan Komunitas merupakan aturan yang harus dipatuhi oleh semua pengguna ketika berinteraksi dan berkreasi di platform tersebut.

”Panduan Komunitas merupakan serangkaian norma dan kode etik umum untuk TikTok. Termasuk memberikan panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang,” ungkap Anbar.

“Yang melanggar, kontennya kami hapus. Yang melanggar berulang kali, akunnya kami takedown. Dalam konteks tertentu, kami juga dapat melaporkan kepada pihak otoritas, misalnya kasus-kasus serius seperti percobaan bunuh diri, penyiksaan anak, dan lainnya,” tambahnya.

Melalui Panduan Komunitas, TikTok memberikan 7 tema besar panduan, termasuk di antaranya topik keamanan dan kesejahteraan remaja, integritas dan keaslian, keamanan dan keberadaban, aktivitas komersial dan barang yang diatur, kesehatan mental dari perilaku, privasi dan keamanan, serta tema sensitif dan dewasa.



Anggini menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Mafindo.

“Dengan mencantumkan akun TikTok Mafindo di Pusat Panduan Pemilu 2024, Mafindo membantu kami melawan penyebaran misinformasi di platform lewat prebunking, yakni menyediakan konten-konten edukasi melalui akun Mafindo di TikTok,” ungkap Anggini.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Klaim Temukan 4 Calon...
AS Klaim Temukan 4 Calon Terkuat Pembeli TikTok
Belum Ketemu Pembeli...
Belum Ketemu Pembeli yang Tepat, Trump Perpanjangan Batas Waktu TikTok
TikTok Luncurkan Feed...
TikTok Luncurkan Feed STEM di Indonesia: Edukasi Sains dan Teknologi untuk Generasi Muda
Hampir Sebulan Hilang,...
Hampir Sebulan Hilang, TikTok Kembali di Apple dan PlayStore
ByteDance Hadirkan AI...
ByteDance Hadirkan AI Goku Khusus untuk Pembuatan Video
TikTok Dituding Hapus...
TikTok Dituding Hapus Data Anak-anak yang Meninggal Akibat Tantangan Ektrem
Menolak Membeli TikTok,...
Menolak Membeli TikTok, Elon Musk Justru Tertarik Memiliki OpenAI
Elon Musk Tegaskan Tak...
Elon Musk Tegaskan Tak Berminat Membeli TikTok Walau Dipaksa Trump
Amazon Tertarik Beli...
Amazon Tertarik Beli TikTok untuk Diubah Jadi e-Commerce
Rekomendasi
Hasil Lengkap Liga Europa:...
Hasil Lengkap Liga Europa: MU Lolos ke Perempat Final, AS Roma Tersingkir
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
Putin: Rusia Siap Gencatan...
Putin: Rusia Siap Gencatan Senjata dengan Ukraina
Berita Terkini
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
46 menit yang lalu
Terjadi di Zaman Nabi,...
Terjadi di Zaman Nabi, Fenomena Alam Ini Jadikan Organ Tubuh seperti Kaca
4 jam yang lalu
Pantai di Iran Tiba-tiba...
Pantai di Iran Tiba-tiba Berubah Warna Menjadi Merah Darah
7 jam yang lalu
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
10 jam yang lalu
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
12 jam yang lalu
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
16 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved