Bahaya Main Judi Online, Rekening Bank Bisa Diblokir
Kamis, 23 November 2023 - 20:50 WIB
loading...
Kominfo memiliki kewenangan meminta blokir rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. (Foto: MPI)
A
A
A
JAKARTA - Bahaya main judi online tidak hanya memicu utang, rumah tangga berantakan hingga gangguan kejiwaan. Rekening bank juga bisa diblokir akibat main judi online.
Dalam RUU Perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa memblokir rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023), Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa saat ini Kominfo memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran di ruang digital.
Dia menyebut, Kominfo kini bukan saja bisa mengajukan penutupan website tapi juga bisa mengajukan permohonan ke bank untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang bertransaksi untuk judi online.
Baca Juga: Judi Online Beromzet Miliaran Diungkap, 2 Agen Ditangkap
Dalam RUU Perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati bersama DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa memblokir rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online.
Dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023), Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa saat ini Kominfo memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran di ruang digital.
Dia menyebut, Kominfo kini bukan saja bisa mengajukan penutupan website tapi juga bisa mengajukan permohonan ke bank untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang bertransaksi untuk judi online.
Baca Juga: Judi Online Beromzet Miliaran Diungkap, 2 Agen Ditangkap
Lihat Juga :