Platform Meta Sarang Judi Online, Kominfo Blokir 1,65 Juta Konten dan 450 Ribu Iklan
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Kemenkominfo juya sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 Rekening Bank yang Digunakan Transaksi Judi Online
Baca Juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp350 Triliun, Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi dalam 3 Bulan
Budi pun mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 triliun. Pihaknya mengaku sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.
236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten Dari file sharing. Kemudian, 171.175 konten darimediasosial.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp350 Triliun, Kemenkominfo Blokir 425.506 Konten Judi dalam 3 Bulan
Budi pun mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online ini mencapai Rp350 triliun. Pihaknya mengaku sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023.
236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address). Kemudian, 17.235 konten Dari file sharing. Kemudian, 171.175 konten darimediasosial.
(dan)
Lihat Juga :