Platform Meta Sarang Judi Online, Kominfo Blokir 1,65 Juta Konten dan 450 Ribu Iklan
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 12:39 WIB
loading...
Kemenkominfo melakukan teguran keras pada platform Meta karena dianggap memfasilitasi konten dan iklan judi online. Foto: Sindonews/ Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melayangkan teguran keras kepada perusahaan platform Meta lantaran masih memfasilitasi judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, teguran itu berisi permintaan Kemenkominfo agar perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memblokir konten dan iklan judi online dalam kurun 1X24 jam. Meta, kata dia, merespon permintaan tersebut.
“Hingga 11 oktober 2023 Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” ungkapnya di kantor Kemenkominfo, Jumat, (20/10).
Menkominfo mengaku mengapresiasi langkah Meta tersebut. Menurut Budi Arie, untuk bisa memberantas Judi Online membutuhkan komitmen semua pihak.
“Upaya takedown kami lakukan, tapi saling melengkapi dengan upaya platform. Sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," jelasnya.
Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan judi online. Termasuk mendukung upaya Polri yang mengambil tindakan hukum dengan meringkus pelaku hingga influencer yang memfasilitasi judi online.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, teguran itu berisi permintaan Kemenkominfo agar perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memblokir konten dan iklan judi online dalam kurun 1X24 jam. Meta, kata dia, merespon permintaan tersebut.
“Hingga 11 oktober 2023 Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” ungkapnya di kantor Kemenkominfo, Jumat, (20/10).
Menkominfo mengaku mengapresiasi langkah Meta tersebut. Menurut Budi Arie, untuk bisa memberantas Judi Online membutuhkan komitmen semua pihak.
“Upaya takedown kami lakukan, tapi saling melengkapi dengan upaya platform. Sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," jelasnya.
Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan judi online. Termasuk mendukung upaya Polri yang mengambil tindakan hukum dengan meringkus pelaku hingga influencer yang memfasilitasi judi online.
Lihat Juga :