Twitter Ditunggu Denda Rp3,7 Triliun Karena Langgar Privasi Data

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:15 WIB
loading...
Twitter Ditunggu Denda...
Twitter terancam dengan Rp3,7 triliun karena melanggar privasi data para pengguna aplikasinya. Foto/ist
A A A
REDMOND - Twitter tengah mengalami masalah. Perusahaan telah berjuang melawan masalah privasi selama beberapa tahun terakhir, dan sekarang akhirnya berubah menjadi dampak finansial. (Baca juga: Trending Topic di Twitter, Warganet Heboh dengan Gilang, Bungkus dan Pocong )

Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki “penggunaan nomor telepon dan/atau data alamat email Twitter yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan untuk iklan bertarget selama periode antara 2013 dan 2019,” lapor Engadget. Jika terbukti bersalah, Twitter kemungkinan harus membayar denda hingga Rp3,7 triliun.

Laman Phone Arena mengutarakan, Twitter mengakui masalah ini dalam posting blog resminya. “Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami," kata Twitter dalam blog resminya.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan "konsumen tentang sejauh mana mereka melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan" dari datanya dan memaksa untuk "membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif". (Baca juga: Tokoh dan Aktivis Bikin Koalisi, Fadli Zon: Selamatkan Indonesia Relevan! )

Denda karena melanggar perjanjian ini antara Rp2,2 triliun hingga Rp3,7 triliun. Menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan Rp2,2 triliun untuk menutupi jumlah minimum denda.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Kejahatan AI Tidak Terkendali,...
Kejahatan AI Tidak Terkendali, Eropa Awasi Ketat Deepfake
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
Dibobol 1.000 Kasus...
Dibobol 1.000 Kasus Sehari: Mengapa Penipuan Digital di Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Ganas?
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Rekomendasi
Iran Tak Punya Rencana...
Iran Tak Punya Rencana Negosiasi dan akan Terus Balas Serangan AS
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Berita Terkini
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Robot Humanoid Cetak...
Robot Humanoid Cetak Sejarah, Berhasil Melakukan Operasi Jarak Jauh Pertama di Dunia
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved