Twitter Ditunggu Denda Rp3,7 Triliun Karena Langgar Privasi Data

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:15 WIB
loading...
Twitter Ditunggu Denda...
Twitter terancam dengan Rp3,7 triliun karena melanggar privasi data para pengguna aplikasinya. Foto/ist
A A A
REDMOND - Twitter tengah mengalami masalah. Perusahaan telah berjuang melawan masalah privasi selama beberapa tahun terakhir, dan sekarang akhirnya berubah menjadi dampak finansial. (Baca juga: Trending Topic di Twitter, Warganet Heboh dengan Gilang, Bungkus dan Pocong )

Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki “penggunaan nomor telepon dan/atau data alamat email Twitter yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan untuk iklan bertarget selama periode antara 2013 dan 2019,” lapor Engadget. Jika terbukti bersalah, Twitter kemungkinan harus membayar denda hingga Rp3,7 triliun.

Laman Phone Arena mengutarakan, Twitter mengakui masalah ini dalam posting blog resminya. “Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami," kata Twitter dalam blog resminya.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan "konsumen tentang sejauh mana mereka melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan" dari datanya dan memaksa untuk "membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif". (Baca juga: Tokoh dan Aktivis Bikin Koalisi, Fadli Zon: Selamatkan Indonesia Relevan! )

Denda karena melanggar perjanjian ini antara Rp2,2 triliun hingga Rp3,7 triliun. Menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan Rp2,2 triliun untuk menutupi jumlah minimum denda.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Kejahatan AI Tidak Terkendali,...
Kejahatan AI Tidak Terkendali, Eropa Awasi Ketat Deepfake
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
Dibobol 1.000 Kasus...
Dibobol 1.000 Kasus Sehari: Mengapa Penipuan Digital di Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Ganas?
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
Keamanan Siber: Saat...
Keamanan Siber: Saat Ancaman AI Global Ditangkis Inovasi Lokal Indonesia
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Rekomendasi
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved