Twitter Ditunggu Denda Rp3,7 Triliun Karena Langgar Privasi Data

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:15 WIB
loading...
Twitter Ditunggu Denda...
Twitter terancam dengan Rp3,7 triliun karena melanggar privasi data para pengguna aplikasinya. Foto/ist
A A A
REDMOND - Twitter tengah mengalami masalah. Perusahaan telah berjuang melawan masalah privasi selama beberapa tahun terakhir, dan sekarang akhirnya berubah menjadi dampak finansial. (Baca juga: Trending Topic di Twitter, Warganet Heboh dengan Gilang, Bungkus dan Pocong )

Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki “penggunaan nomor telepon dan/atau data alamat email Twitter yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan untuk iklan bertarget selama periode antara 2013 dan 2019,” lapor Engadget. Jika terbukti bersalah, Twitter kemungkinan harus membayar denda hingga Rp3,7 triliun.

Laman Phone Arena mengutarakan, Twitter mengakui masalah ini dalam posting blog resminya. “Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami," kata Twitter dalam blog resminya.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan "konsumen tentang sejauh mana mereka melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan" dari datanya dan memaksa untuk "membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif". (Baca juga: Tokoh dan Aktivis Bikin Koalisi, Fadli Zon: Selamatkan Indonesia Relevan! )

Denda karena melanggar perjanjian ini antara Rp2,2 triliun hingga Rp3,7 triliun. Menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan Rp2,2 triliun untuk menutupi jumlah minimum denda.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Kejahatan AI Tidak Terkendali,...
Kejahatan AI Tidak Terkendali, Eropa Awasi Ketat Deepfake
Perkuat Keamanan Siber...
Perkuat Keamanan Siber Nasional, Teknologi dari Korsel Dihadirkan
Dibobol 1.000 Kasus...
Dibobol 1.000 Kasus Sehari: Mengapa Penipuan Digital di Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Ganas?
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Rekomendasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved