800 Ribu Lebih Data Nasabah KreditPlus Bocor di Forum Internet

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:01 WIB
loading...
800 Ribu Lebih Data...
ILUSTRASI hacker. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Masyarakat kembali dikagetkan dengan bocornya data nasabah KreditPlus. Sebenarnya data KreditPlus sudah lama dibagikan pada pertengahan Juli lalu, tepatnya di tanggal 16 Juli, dan diunggah oleh anggota raid forums dengan nama “ShinyHunters”.

Seperti biasa, member di raidforums membagikannya melalui sistem pembayaran kredit, mata uang forum tersebut yang jika dirupiahkan sekitar Rp50 ribu.(Baca juga: Terinspirasi Beyonce, Adele Pamer Foto dengan Wajah yang Sangat Manglingi ).

Setelah membayarnya, maka pembeli akan mendapatkan sebuah tautan dan diarahkan untuk mengunduh fail berisi ratusan ribu data pelanggan KreditPlus tersebut. Fail unduhan sebesar 78MB itu harus diekstrak dan menghasilkan sebuah fail sebesar 430MB.

Setelah fail dibuka, barulah pembeli melihat 819.976 data nasabah, mulai dari nama, KTP, email, status pekerjaan, alamat, data keluarga penjamin pinjaman, tanggal lahir, nomor telepon, dan lainnya.

Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menjelaskan, bahwa informasi yang bocor ini adalah data sensitif yang sangat lengkap dan sangat berbahaya untuk nasabah.

Karena dari kelengkapan data nasabah KreditPlus ini, memancing kelompok kriminal untuk melakukan penipuan dan tindak kejahatan yang lainnya.

“Masalah utama di Tanah Air belum ada UU yang memaksa para penyedia jasa sistem elektronik ini untuk mengamankan dengan maksimal data masyarakat yang dihimpunnya. Sehingga data yang seharusnya semua dienkripsi, masih bisa dilihat dengan mata telanjang,” jelas Pratama.

Dalam hal tersebut, menurut chairman lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) itu, negara punya tanggung jawab untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Nantinya, dalam UU harus disebutkan, bahwa setiap penyedia jasa sistem transaksi elektronik (PSTE) yang tidak mengamankan data masyarakat, bisa dituntut ganti rugi dan dibawa ke pengadilan.

“Hal serupa ada di regulasi perlindungan data pribadi bagi warga Uni Eropa, yakni GDPR (General Data Protection Regulation),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pratama menjelaskan, setiap data yang dihimpun harus diamankan dengan enkripsi. Bila terbukti lalai, maka penyedia jasa sistem elektronik bisa dikenai tuntutan sampai 20 juta euro.

“Bisa dibayangkan bila KreditPlus ini ada di luar negeri, bisa dikenai pasal kelalaian dalam GDPR. Sama juga dengan peristiwa kebocoran data yang sudah terjadi di Tanah Air sebelumnya,” terang pria yang juga dosen pascasarjana Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.

Karena itu, menurut dia sangat penting pasal perlindungan ini masuk dalam RUU PDP di Tanah Air. Pihak penyelenggara sistem transaksi elektronik harus mulai menjadikan data penggunanya sebagai prioritas keamanan.

Pilih teknologi enkripsi teraman dan semua data harus dienkripsi. Data luring juga harus mendapatkan model pengamanan yang tidak kalah ketat.

Untuk mencegah pencurian data berulang, menurut Pratama perlu diadakan penetration test dan juga bug bounty. Jadi, setiap PSTE bisa memberikan reward yang layak pada setiap pihak yang menemukan celah keamanan pada sistem mereka.

“Hal ini sering dilakukan Apple, Google, FB, Amazon dan raksasa teknologi lainnya,” ujarnya.

Peristiwa pencurian data yang terus berulang ini sebaiknya mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk lebih sering turun ke lapangan melakukan edukasi, dan memaksa PSTE membangun sistem yang lebih baik, terutama dalam melindungi data nasabah atau pelanggan platform mereka.

“Karena keamanan siber ini akan menjadi salah satu hal yang dijadikan patokan investor untuk berbisnis di Tanah Air,” tandas Pratama.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Peringatan Keamanan...
Peringatan Keamanan Temukan AC, TV, dan Mesin Cuci Bisa Diretas
Bukan Cuma Adu Rudal,...
Bukan Cuma Adu Rudal, Hacker dan AI Jadi Malaikat Maut di Perang AS-Israel vs Iran
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
Google Umumkan Patch...
Google Umumkan Patch Darurat Chrome untuk Waspadai Zero-Day
8,4 Miliar Lebih Akun...
8,4 Miliar Lebih Akun Email Pengguna Dijual
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Hacker Handala Retas...
Hacker Handala Retas 2 Juta Dokumen Rahasia dari Pusat Holocaust Israel
Hacker Iran Bobol Sistem...
Hacker Iran Bobol Sistem Pembaca Tanki di SPBU AS
Rekomendasi
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved