Belum Bayar Sewa Gedung, X Diseret ke Pengadilan

Senin, 02 Oktober 2023 - 07:03 WIB
loading...
Belum Bayar Sewa Gedung, X Diseret ke Pengadilan
X Diseret ke Pengadilan karena belum bayar sewa gedung. FOTO/ DAILY
A A A
CUPERTINO - X Corp milik miliarder Elon Musk kembali menghadapi kasus pengadilan, kali ini perusahaan tersebut menjadi penggugat yang menuntut sewa yang belum dibayar.



Seperti dilansir dari Daily Mail Senin (2/10/2023), X Corp telah menggugat sebuah perusahaan jasa keuangan untuk memulihkan tunggakan lebih dari USD713.500 dan pembayaran lainnya akibat perjanjian sewa kembali ruang kantor di San Francisco.

X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengambil tindakan hukum terhadap Atlas Exploration di Pengadilan Tinggi San Francisco pada hari Kamis karena pelanggaran klaim kontrak.

Atlas dan X telah menandatangani perjanjian sewa menyewa ruang di 650 California Street di pusat keuangan San Francisco pada April 2021, menurut gugatan tersebut.

Namun pengaduan tersebut menuduh Atlas mencoba mengakhiri perjanjian tersebut awal tahun lalu.

X juga mengklaim bahwa Atlas berhutang sewa lebih dari USD340,263 dari September hingga November tahun lalu.

Pada saat yang sama, X mengklaim, Atlas gagal membayar biaya terminasi dini.

Pengacara yang mewakili Atlas dalam perselisihan ini, Kevin Hill, menolak berkomentar.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)