Pupuk Budaya Keamanan Siber di Indonesia Sejak Dini
loading...
A
A
A
JAKARTA - APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) mengeluarkan hasil survei terbarunya pada Maret 2023. Melalui laman resminya, APJII memaparkan bahwa penetrasi pengguna internet di Tanah Air mencapai angka 78,19% pada tahun 2023.
Artinya, penetrasi internet sudah menyasar lebih dari 215 juta orang masyarakat Indonesia. Angka ini naik 1,17% jika dibandingkan dengan survei pada periode sebelumnya. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan bahwa meningkatan ini terjadi karena internet yang kian menjadi kebutuhan masyarakat, terutama sejak pandemi Covid-19.
Bicara mengenai peningkatan jumlah pengguna internet, satu hal terkait yang juga menjadi perhatian adalah mengenai keamanan siber. Sebelum lebih detail membahas mengenai keamanan siber, patut diketahui lebih detail mengenai sejarah penggunaan internet.
Dalam bukunya yang bertajuk Introduction to Cyber Security, Jeetendra Pande mengungkapkan bahwa internet mulai dikenal pada tahun 1960an. Namun, kala itu penggunaan internet terbatas untuk bidang penelitian, keamanan, dan ilmuwan. Pane menyebut, internet baru diperkenalkan secara umum ke ranah publik pada tahun 1996 dan langsung menarik perhatian masyarakat dunia.
Keamanan siber sendiri adalah salah satu hal yang sudah lama menjadi fokus banyak pihak. Meskipun internet baru digunakan masyarakat pada tahun 1996, namun isu keamanan siber sudah merebak sejak tahun 1970an. Seorang peneliti bernama Bob Thomas menciptakan program komputer bernama Creeper.
Program ini mampu bergerak secara leluasa melintasi jaringan ARPANET (The Advanced Research Projects Agency Network) dan meninggalkan jejak digital. Untuk mengamankan semua data yang ada, penemu surel (surat elektronik/e-mail), Ray Tomlinson mengembangkan program baru bernama Reaper dan mampu menghapus Creeper.
Reaper sendiri adalah contoh konkret perangkat lunak antivirus pertama dalam sejarah. Berkaca pada fenomena puluhan tahun itu, keamanan siber dapat diartikan sebagai sebuah cara yang memanfaatkan sistem untuk menghalau serangan di dunia maya.
Sistem tersebut bisa terdiri dari perangkat lunak, perangkat keras, maupun data. Secara umum, keamanan terdiri dari keamanan siber dan keamanan fisik, serta keduanya digunakan oleh perusahaan untuk melindungi diri. Keamanan siber dirancang secanggih mungkin untuk dapat menjaga keamanan data secara keseluruhan.
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam data yang dirilis NCSI (National Cyber Security Index), Indonesia berada di peringkat ke-49 pada tahun 2023 dengan skor 63,64. Sementara itu, di negara APEC, Indonesia berada di peringkat ke-8, di bawah Malaysia, Korea Selatan, Bangladesh, Australia, Thailand, dan Filipina. Indonesia mencapai ranking terendahnya pada sekitaran tahun 2020 dengan berada di ranking ke-111 di dunia.
Peringkat Indonesia yang terus membaik menunjukkan bahwa pemerintah bekerja keras untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan siber negara. Pada awal Agustus 2023, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) meluncurkan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) atau Tim Tanggap Insiden Siber pada Instansi Pemerintah Pusat.
Artinya, penetrasi internet sudah menyasar lebih dari 215 juta orang masyarakat Indonesia. Angka ini naik 1,17% jika dibandingkan dengan survei pada periode sebelumnya. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan bahwa meningkatan ini terjadi karena internet yang kian menjadi kebutuhan masyarakat, terutama sejak pandemi Covid-19.
Bicara mengenai peningkatan jumlah pengguna internet, satu hal terkait yang juga menjadi perhatian adalah mengenai keamanan siber. Sebelum lebih detail membahas mengenai keamanan siber, patut diketahui lebih detail mengenai sejarah penggunaan internet.
Dalam bukunya yang bertajuk Introduction to Cyber Security, Jeetendra Pande mengungkapkan bahwa internet mulai dikenal pada tahun 1960an. Namun, kala itu penggunaan internet terbatas untuk bidang penelitian, keamanan, dan ilmuwan. Pane menyebut, internet baru diperkenalkan secara umum ke ranah publik pada tahun 1996 dan langsung menarik perhatian masyarakat dunia.
Keamanan siber sendiri adalah salah satu hal yang sudah lama menjadi fokus banyak pihak. Meskipun internet baru digunakan masyarakat pada tahun 1996, namun isu keamanan siber sudah merebak sejak tahun 1970an. Seorang peneliti bernama Bob Thomas menciptakan program komputer bernama Creeper.
Program ini mampu bergerak secara leluasa melintasi jaringan ARPANET (The Advanced Research Projects Agency Network) dan meninggalkan jejak digital. Untuk mengamankan semua data yang ada, penemu surel (surat elektronik/e-mail), Ray Tomlinson mengembangkan program baru bernama Reaper dan mampu menghapus Creeper.
Reaper sendiri adalah contoh konkret perangkat lunak antivirus pertama dalam sejarah. Berkaca pada fenomena puluhan tahun itu, keamanan siber dapat diartikan sebagai sebuah cara yang memanfaatkan sistem untuk menghalau serangan di dunia maya.
Sistem tersebut bisa terdiri dari perangkat lunak, perangkat keras, maupun data. Secara umum, keamanan terdiri dari keamanan siber dan keamanan fisik, serta keduanya digunakan oleh perusahaan untuk melindungi diri. Keamanan siber dirancang secanggih mungkin untuk dapat menjaga keamanan data secara keseluruhan.
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam data yang dirilis NCSI (National Cyber Security Index), Indonesia berada di peringkat ke-49 pada tahun 2023 dengan skor 63,64. Sementara itu, di negara APEC, Indonesia berada di peringkat ke-8, di bawah Malaysia, Korea Selatan, Bangladesh, Australia, Thailand, dan Filipina. Indonesia mencapai ranking terendahnya pada sekitaran tahun 2020 dengan berada di ranking ke-111 di dunia.
Peringkat Indonesia yang terus membaik menunjukkan bahwa pemerintah bekerja keras untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan siber negara. Pada awal Agustus 2023, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) meluncurkan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) atau Tim Tanggap Insiden Siber pada Instansi Pemerintah Pusat.