4 Kelebihan iPhone ex Inter, Apakah Layak Beli?

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:55 WIB
loading...
4 Kelebihan iPhone ex...
iPhone ex inter jadi pilihan konsumen yang ingin mendapatkan produk Apple dengan harga miring. Foto: Sindonews/Sutikno
A A A
JAKARTA - iPhone ex inter jadi pilihan konsumen yang ingin mendapatkan produk Apple dengan harga miring. Tapi, apakah layak beli?

iPhone ex inter adalah jenis iPhone second atau bekas yang berasal dari luar negeri. Asal negaranya beragam. Mulai dari Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Singapura dan juga Korea Selatan.

iPhone ex inter dibawa dari luar negeri untuk kemudian dijual di indonesia dengan harga yang sangat murah bahkan jauh dari harga aslinya.

Karena itu, kondisi iPhone ex inter ini sangat beragam. Mulai dijual dalam kondisi batangan (tidak dilengkapi aksesoris seperti kotak, charge atau kaca anti gores), menggunakan garansi internasional, memiliki nomor seri IMEI dari luar negeri, dan kadang tercampur dengan iPhone rekondisi.

Bagi Anda yang penasaran dengan iPhone ex inter, berikut beberapa kelebihannya:

1. Harga

Faktor utama atau alasan terbesar masyarakat membeli iPhone ex inter adalah harganya yang sangat terjangkau atau murah.

2. Kondisi Bagus

Selain harga, kelebihan utama yang biasanya dijumpai dari iPhone Ex Inter adalah kondisinya yang rata-rata cukup bagus. Misalnya, kondisi kesehatan baterai. Juga, kondisi fisik yang masih mulus.

3. Mudah Didapatkan

iPhone ex inter mudah sekali di dapatkan di toko online ataupun offline. Anda bisa langsung memilih dan mengecek barangnya.

4. Garansi Toko
4 Kelebihan iPhone ex Inter, Apakah Layak Beli?

iPhone ex inter tidak akan mendapatkan garansi. Karena memang dibeli seken. Tapi, beberapa toko memberi “garansi toko” dengan durasi terbatas, misalnya 1 bulan.

Namun, harus diperhatikan bahwa membeli iPhone ex inter juga menimbulkan banyak risiko. Salah satunya, status registrasi IMEI. IMEI atau International Mobile Equipment Identity berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik gadget yang tersambung pada jaringan bergerak seluler.

Sayangnya, kebanyakan iPhone ex inter memiliki IMEI yang tidak terdaftar. Hal itu menyebabkan pengalaman yang tidak diinginkan seperti pembatasan akses kartu sim, pembatasan jaringan seluler Indonesia, bahkan kemungkinan terblokir.



Sebaliknya, jika membeli iPhone resmi, pengguna dijamin produk sudah terdaftar dengan nomor IMEI pada lamanKemenperin.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)