Otoritas Italia Tinjau Ulang Larangan Penggunaan OpenAI ChatGPT

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:37 WIB
loading...
Otoritas Italia Tinjau Ulang Larangan Penggunaan OpenAI ChatGPT
Ilustrasi OpenAI ChatGPT. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Otoritas Perlindungan Data Italia Garante, berencana meninjau ulang larangan platform Artificial Intelligence (AI) ChatGPT yang diberlakukan sejak Maret 2023.

Agostino Ghiglia, anggota dewan Garante mengatakan, pihaknya sedang mempelajari apakah teknologi AI ChatGPT aman digunakan dan tidak akan menjadi masalah dikemudian hari.

"Kami berencana untuk memulai ulasan luas dari aplikasi AI generatif, karena kami ingin memahami apakah teknologi ini aman. Kami akan memulai penyelidikan baru," katanya, dilansir dari The Express Tribune, Selasa (23/5/2023).



Seperti diketahui, otoritas Italia telah melarang perusahaan chatbot AI Replika, serta menjatuhkan denda kepada pembuat perangkat lunak pengenalan wajah Clearview AI dan membatasi Tiktok, di Eropa.

Mereka juga untuk sementara melarang Microsoft Corp (MSFT.O), Backed Openais Bot ChatGPT dan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran aturan privasi aplikasi.

"Kami mencari tiga penasihat AI, karena kami sadar bahwa alat AI berkembang sangat cepat dan kami membutuhkan ahli dengan latar belakang teknologi untuk membantu kami dalam aktivitas perlindungan data kami," jelas Ghiglia.



Dalam melarang ChatGPT, Garante menggunakan ketentuan GDPR, terutama dalam melindungi anak-anak di bawah umur dan memberi individu hak untuk keberatan dengan penggunaan data pribadi mereka.

"Kami sudah menjelajahi ChatGPT dan menyadari itu tidak sesuai dengan aturan privasi data UE. Itu sebabnya kami memutuskan untuk bertindak cepat dengan ChatGPT," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)