Begini Cara Daftar Sistem Pembayaran QRIS untuk Pedagang

Kamis, 13 April 2023 - 15:51 WIB
loading...
Begini Cara Daftar Sistem...
Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS adalah salah satu sistem yang paling umum digunakan saat ini melakukan pembayaran tanpa uang tunai atau sering disebut cashless. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS adalah salah satu sistem yang paling umum digunakan saat ini melakukan pembayaran tanpa uang tunai atau sering disebut cashless . Dengan metode yang tidak merepotkan ini tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk pembayaran.

QRIS adalah standar kode QR di Indonesia yang sistemnya disahkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Pembayaran Indonesia (ASPI). Kode ini bukan pembayaran baru, tetapi sudah diterapkan sejak Agustus 2019.

Pengusaha ada baiknya dilengkapi dengan sistem QRIS untuk memudahkan konsumen atau pelanggan dalam melakukan transaksi atau pembayaran. Cara ini sedikit lebih mudah dan aman daripada membayar dengan uang tunai atau kartu.

Baca juga; QRIS, Pembayaran Praktis Antiribet yang Kekinian

Berikut ini cara untuk mendaftarkan QRIS agar dapat memudahkan pelanggan bertransaksi. Dilansir dari QRIS.ID berikut adalah proses mendapatkan QRIS untuk para pedagang yang ingin mengembangkan usahanya.

1. Kunjungi Website & Registrasi

- Langkah pertama untuk mendapatkan QRIS adalah dengan mengunjungi www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan mendaftar di laman pendaftaran QRIS.
- Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau kunjungi www.qris.id/register
- Kemudian pilih jenis perusahaan di kolom isian dan isi formulir.

2. Pembayaran QRIS

- Setelah mengisi form, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran QRIS melalui E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll)
- Setelah itu melakukan pembayaran melalui E-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll.)
- Jika sudah mengisi formulir tetapi belum melakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data reset.

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

- Selain itu, setelah Anda melakukan pembayaran, Anda akan menerima nama pengguna dan kata sandi untuk masuk ke halaman Panel, yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp, yang akan disertakan dalam formulir pendaftaran.
- Kemudian jangan lupa login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen pengurusan fisik dengan mengunggah data secara mandiri.

Baca juga; Apresiasi QRIS Bank Indonesia, QuickQRIS Diluncurkan

4. Upload File Dokumen

- Setelah masuk ke halaman dashboard QRIS, langkah selanjutnya akan meminta Anda mengunduh berkas administrasi lengkap sebelum memproses.
- Kemudian data akan segera diisi dan diunggah dengan benar, selanjutnya pengajuan NMID akan diproses setelah data diterima dengan lengkap.
- Jika terdapat kendala pada informasi yang disampaikan, Anda akan menerima notifikasi perbaikan melalui email dan WhatsApp kembali dalam waktu 1x24 jam.

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

- Dalam waktu tidak lebih dari 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan media WhatsApp Anda jika informasi yang dikirimkan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.
- Namun apabila data tidak benar maka proses pengajuan harus dilakukan pengecekan atau kelengkapan.
- Apabila dokumen dan persyaratan sudah terpenuhi, customer dapat langsung mencetak formulir QRIS secara mandiri.

MG/Tazakka Artesa Hidayat
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
E-Wallet dan QRIS, Pendorong...
E-Wallet dan QRIS, Pendorong Tren Pembayaran Digital di Indonesia
Cara Pakai QRIS Tap...
Cara Pakai QRIS Tap NFC, Mudah Banget!
Tak Terlihat Mata, Jerman...
Tak Terlihat Mata, Jerman Luncurkan Kode QR Terkecil di Dunia
Nggak Pakai Pocong atau...
Nggak Pakai Pocong atau Kuntilanak, Pria Ini Cosplay Jadi QRIS di Pesta Halloween Kantor!
Dorong Kemajuan Bisnis...
Dorong Kemajuan Bisnis Kecil dan UMKM dengan Mendaftar QRIS
Mau Daftar QRIS untuk...
Mau Daftar QRIS untuk UMKM? Bisa Daftar di DOKU!!
QRIS Diprotes AS, Begini...
QRIS Diprotes AS, Begini Tanggapan Menko Airlangga
Amerika Serikat Soroti...
Amerika Serikat Soroti Kebijakan QRIS dan GPN Indonesia
Kisah Gunung Penanggungan...
Kisah Gunung Penanggungan Jadi Petunjuk Jalan Pedagang China ke Kerajaan Panjalu
Rekomendasi
Prabowo Minta Garuda...
Prabowo Minta Garuda Indonesia Turunkan Lagi Biaya Penerbangan Haji: Kita Harus yang Termurah
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir
Sistem Pertahanan Israel...
Sistem Pertahanan Israel Lagi-lagi Ditembus Rudal Houthi, Bandara Tersibuk di Israel Jadi Sasaran
Berita Terkini
Satelit Kubus Milik...
Satelit Kubus Milik Korea Selatan Bakal Ramaikan Misi Artemis
Elon Musk Samakan Dirinya...
Elon Musk Samakan Dirinya dengan Buddha
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Internet Tanpa Aplikasi
3 Tanda Kiamat yang...
3 Tanda Kiamat yang Muncul di China Semua Datang dari Langit
Tim Cook Beberkan Risiko...
Tim Cook Beberkan Risiko Besar yang Dihadapi Apple Terkait Tarif Impor
Bukti Raksasa Pernah...
Bukti Raksasa Pernah Hidup di Bumi Terlihat di Gua Nevada
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved