Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Kamis, 23 Februari 2023 - 22:06 WIB
loading...
Serba-serbi Bikin Paspor...
Tahapan awal pembuatan paspor bisa dilakukan via digital melalui aplikasi M-Paspor. Foto/Imigrasi.go.id
A A A
JAKARTA - Dirjen Imigrasi telah membuat aplikasi M-Paspor bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara online. Berbekal aplikasi M-Paspor, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi melakukan pengajuan permohonan secara konvensional.

Mereka tidak perlu lagi lebih dulu datang ke kantor imigrasi terdekat lebih dulu untuk mengisi formulir yang tersedia. Seluruh pengisian data bisa dilakukan melalui M-Paspor. Tidak heran jika M-Paspor diyakini jadi solusi dari program digitalisasi layanan publik yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

M-Paspor dinilai cukup menjanjikan dengan seabrek fitur dan kemudahan yang ditawarkan. Hanya saja masih ada beberapa celah yang membuat M-Paspor kurang maksimal dalam memberikan pelayanannya.

Nah, buat kamu yang belum tahu apa itu M-Paspor, berikut kelebihan dan kekurangan dari aplikasi pengajuan paspor online M-Paspor .

Baca juga : Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Buatan 2012 Harga Bekasnya Rp910 Juta

Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

1. Kelebihan M-Paspor

- Pengajuan Pembuatan Paspor Secara Online

Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.

Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.

- Satu Akun untuk Layanan Keimigrasian

Sekarang dengan satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada batasan.

- Bebas Pilih Kantor Imigrasi

Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.

- Kemudahan Pembayaran

Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.

- Bebas Pilih Jadwal Kedatangan

Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Pengguna juga dapat mengubah jadwal kedatangan dan tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor Anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya.

Baca juga : Siapkan Kendaraan Otonom Level 3 & 4, TKDN Kolaborasi dengan MABI dan MooVita Singapura

2. Kekurangan M-Paspor

- Sulit Memasukkan Data

Seorang pengguna bernama Taufik asal Jakarta merasa sangat kesulitan kala mengunggah data di aplikasi M-Paspor. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak bisa memasukan data berupa identitas dan foto.

“Terutama foto ya, sulit sekali dan lama. Sedangkan data yang tertera di KTP juga tidak bisa dimasukan,” katanya, Rabu (22/2/2023).

- Banyak Bug dan Sering Logout

Lain halnya dengan Taufik, perempuan bernama Nur Hafinah asal Indramayu mengaku kesulitan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online.

Perempuan yang bekerja di Malaysia ini mengaku sering mengalami logout saat hendak mengunggah data diri ke aplikasi M-Paspor.

“Beberapa kali menemui bug seperti loading yang sangat lama hingga halaman yang dituju tidak bisa diakses sama sekali,” katanya.

- Sering Error dan Tidak Bisa Diakses

Sudarmono asal Jepara membagikan pengalamannya saat hendak menggunakan aplikasi M-Paspor. Dia justru tidak masuk ke aplikasi sama sekali usai mengunduh dan menginstall di ponselnya.

“Sering muncul kata ‘Error’ Mas. Kalaupun bisa masuk pas klik Pengajuan Permohonan malah muncul ‘try again’. Jadi saya tetap aja harus datang langsung ke kantor Imigrasi sepagi mungkin,” katanya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak Perbedaan Paspor...
Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa
Bisakah Buat Paspor...
Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
Gangguan Pusat Data...
Gangguan Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Imigrasi, Kominfo Upayakan Pemulihan Bertahap
34 Juta Data Paspor...
34 Juta Data Paspor WNI Dibobol, Ini 4 Risiko Terburuknya!
Kominfo Sebut 35 Juta...
Kominfo Sebut 35 Juta Data Paspor WNI yang Bocor Tidak Valid
35 Juta Data Paspor...
35 Juta Data Paspor WNI Bocor dan Dijual Rp150 Juta, Warganet: Murah Banget!
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved