Negara-Negara di Eropa Menyerang Meta Gara-Gara Pelanggaran Privasi Data

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:05 WIB
Ketatnya regulasi di Eropa ini dimulai sejak Mei 2018. Tepatnya, ketika blok 27 negara Eropa menyepakati aturan privasi baru yang disebut General Data Protection Regulation (GDPR).

BACA JUGA: Meta akan Segera Putuskan Nasib Akun Facebok dan Instagram Donald Trump

Aturan ini berbenturan langsung dengan bisnis model Meta, yang mengandalkan persetujuan pengguna untuk memproses data pribadi mereka.

Data pribadi itu digunakan untuk “melayani” pengguna dengan iklan yang dipersonalisasi, atau perilaku, yang didasarkan pada apa yang dicari pengguna secara online, situs web yang mereka kunjungi, atau video yangmerekaklik.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!