Dibekali Teknologi Mumpuni, Mensos Apresiasi Pelayanan Puskesos Mudah dan Tidak Rumit

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:14 WIB
Selain itu, Mensos juga melihat proses pendataan warga tidak mampu. Salah satu warga yang ditemui saat itu menyampaikan keluhannya terkait PKH. Mensos pun menanyakan tentang proses pengusulan dan penanganan yang dilakukan oleh Front Office dan Back Office di Puskesos tersebut.

Keberadaan Puskesos sangat penting bagi warga miskin dan rentan. Layanan terkait perlindungan sosial serta program kesejahteraan sosial bisa cepat ditanggapi di Puskesos. Layanan sosial lainnya juga dipermudah dengan adanya Puskesos, seperti pendataan, pengaduan dan rujukan terkait PKH, BST, BPNT, KIP, KIS, KK, dll. Saat ini Puskesos juga menerima keluhan masyarakat terkait Bansos dalam penanganan Covid-19 .

Rata-rata petugas Puskesos Desa Benda, menerima 5 - 10 keluhan warga setiap hari. Dengan dibekali fasiltas komputer, server, papan layanan informasi menjadikan Puskesos Desa Benda siap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Keluhan yang diterima selama pandemi Covid-19 ini beraneka ragam. Antara lain terjadinya double data, kartu BPNT/sembako error, dan keluhan tentang kualitas bantuan sosial.

"Disini petugas memberikan informasi dan meregistrasi keluhan warga yang datang. Warga masyarakat yang melakukan pengaduan datang ke Puskesos membawa berkas pendukung seperti KTP dan KK. Contohnya pendataan warga tidak mampu, kita cek terlebih dahulu warga tersebut terdaftar tidaknya di DTKS. Apabila belum terdaftar maka kita akan catat datanya untuk kita ajukan masuk di dalam DTKS" kata Rustinah, Petugas Puskesos

Saat ini ada 6.696 Puskesos-SLRT yang tersebar di desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Puskesos mampu menyentuh masyarakat di level paling bawah yaitu di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, Puskesos juga bekerjasama dengan pilar-pilar sosial, aparat desa setempat dan pemerintah daerah untuk menjawab keluhan masyarakat.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More