Berikut Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2024: Bantuan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 11 November 2024 - 18:28 WIB
loading...
Berikut Daftar Bansos...
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan akses pendidikan, hingga memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung warga yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial.

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi, meningkatkan akses pendidikan, hingga memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Dengan berbagai jenis bansos yang cair bulan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk kebutuhan dasar.

Berikut daftar bantuan sosial yang akan cair pada bulan November 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat yang disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya.

Pada November 2024, penyaluran memasuki tahap keempat, dengan rincian bantuan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

Penyaluran dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta kantor pos.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Program ini terintegrasi dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan diharapkan mampu menekan angka putus sekolah.

Tahapan pencairan PIP yakni sebagai berikut:

• Pendataan dan Seleksi: Data siswa akan diperiksa untuk memastikan mereka memenuhi syarat.
• Pendaftaran dan Verifikasi: Siswa yang lolos akan diminta untuk mendaftar dan melengkapi data diri. Jika sudah terverifikasi, dana PIP akan ditransfer langsung ke rekening siswa.
• Penyaluran Dana: Dana diberikan sesuai jenjang pendidikan, dengan besaran pencairan PIP tahap ketiga sebagai berikut:
- Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun.

Penyaluran dilakukan melalui rekening siswa yang terdaftar.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa adalah program bansos yang disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah masing-masing. Bantuan ini diberikan untuk memastikan bahwa warga desa yang rentan mendapatkan dukungan finansial tambahan.

Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan setiap bulan, termasuk pada November 2024, melalui perangkat desa atau lembaga terkait.

4. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdampak pandemi COVID-19. Meskipun pandemi telah mereda, pemerintah tetap menyalurkan BST sebagai dukungan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0865 seconds (0.1#10.140)