5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem, Nomor Terakhir Penting saat Terjadi Bencana

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:09 WIB
Berikut daftar nomor darurat yang berlaku di Indonesia:

1. Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

2. Ambulans atau Kementerian Kesehatan (KEMENKES) 119

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) 115

4. Pemadam Kebakaran 113

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 117

6. Kepolisian 110

(MG/Afridha Khalila)
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!