Kelola Sistem Resi Gudang, Darmawan Capital Direstui Bappebti
Kamis, 25 Agustus 2022 - 01:38 WIB
LONDON - Darmawan Capital mendapat Persetujuan sebagai Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) untuk mengelola Gudang komoditi Timah dari Bappebti pada pertengahan Agustus 2022.
Sistem Resi Gudang merupakan instrumen perdagangan atau keuangan yang memungkinkan komoditas disimpan dalam gudang untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa jaminan. Sehingga dapat meningkatkan akses kredit kepada para pelaku usaha.
Oscar Darmawan selaku CEO PT Darmawan Capital (DMK) menyebutkan adanya Sistem Resi Gudang bertujuan untuk membuka akses terhadap pembiayaan bagi pelaku usaha.
Hal ini dimungkinkan karena dalam Sistem Resi Gudang Pengelola Gudang dapat menerbitkan bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudangnya dimana bukti tersebut dapat berlaku selayaknya surat berharga seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
Untuk itu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini diperlukan integritas dan komitmen Pengelola Gudang dalam menjaga barang yang disimpan di gudangnya tersebut.
Lebih lanjut Ibu Widiastuti selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas menyampaikan apresiasinya kepada PT. DMK telah secara sukarela turut serta memanfaatkan Sistem Resi Gudang dan beliau juga berharap PT. DMK mampu menjadi pengelola gudang SRG yang profesional, terpercaya dan inovatif.
"Kami tunggu kiprahnya PT. DMK untuk penerbitan Resi Gudang Timah demi kemajuan industri ini di Indonesia ya pak" tutur Ibu Widiastuti saat menyerahkan Sertifikat Persetujuan Pengelola Gudang SRG komoditas Timah.
Sistem Resi Gudang yang merupakan salah satu program kegiatan Bappebti dibawah Kementrian Perdagangan ini sendiri adalah salah satu program prioritas nasional yang diharapkan mampu ikut menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha khususnya UMKM dan Petani
Sistem Resi Gudang merupakan instrumen perdagangan atau keuangan yang memungkinkan komoditas disimpan dalam gudang untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa jaminan. Sehingga dapat meningkatkan akses kredit kepada para pelaku usaha.
Baca Juga
Oscar Darmawan selaku CEO PT Darmawan Capital (DMK) menyebutkan adanya Sistem Resi Gudang bertujuan untuk membuka akses terhadap pembiayaan bagi pelaku usaha.
Hal ini dimungkinkan karena dalam Sistem Resi Gudang Pengelola Gudang dapat menerbitkan bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudangnya dimana bukti tersebut dapat berlaku selayaknya surat berharga seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
Untuk itu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem ini diperlukan integritas dan komitmen Pengelola Gudang dalam menjaga barang yang disimpan di gudangnya tersebut.
Lebih lanjut Ibu Widiastuti selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas menyampaikan apresiasinya kepada PT. DMK telah secara sukarela turut serta memanfaatkan Sistem Resi Gudang dan beliau juga berharap PT. DMK mampu menjadi pengelola gudang SRG yang profesional, terpercaya dan inovatif.
"Kami tunggu kiprahnya PT. DMK untuk penerbitan Resi Gudang Timah demi kemajuan industri ini di Indonesia ya pak" tutur Ibu Widiastuti saat menyerahkan Sertifikat Persetujuan Pengelola Gudang SRG komoditas Timah.
Sistem Resi Gudang yang merupakan salah satu program kegiatan Bappebti dibawah Kementrian Perdagangan ini sendiri adalah salah satu program prioritas nasional yang diharapkan mampu ikut menggerakan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha khususnya UMKM dan Petani
tulis komentar anda