Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:17 WIB
5. Dengan SSH (Secure Shell)

- Buka laman FastSSH dan pilih server Indonesia (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia)

- Klik Create SSH Account Indonesia

- Buat akun dengan mengisi username dan password.

- Pilih Create Account

- Jangan lupa untuk mencatat username SSH, password SSH, dan host IP address

- Sebelumnya, install aplikasi KPN Tunnel Revolution

- Buka aplikasi KPNTunnel Rev

- Pilih Settings

- Pilih aktifkan SSH Tunnel

- Gulirkan ke bawah dan pada bagian Host/IP isi seperti pada format yang dicatat tadi

- Aktifkan Auto Reconnect dan isi URL Pinger dengan "www.bing.com"

- Kemudian, aktifkan Custom DNS dan gunakan settingan default pada aplikasi.

- Kembali ke halaman utama.

Itulah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo. Semoga cara ini bisa membantu.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!