PSE Kominfo, Mengapa ingin Blokir Facebook, WhatsApp hingga Google? Ini Jawabannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:08 WIB
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau PSE Kominfo belakangan ini ramai dibicarakan. Foto DOK SINDOnews
JAKARTA - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau PSE Kominfo belakangan ini ramai dibicarakan. Apalagi, PSE Kominfo hendak memblokir whatsapp, instagram, facebook hingga google.

PSE sendiri merupakan setiap individu, badan usaha, masyarakat, atau penyelenggara negara yang menyediakan, mengelola atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara mandiri maupun berkelompok kepada pengguna untuk kepentingan individu atau bersama.



Baca juga : Waduh, Hari Terakhir Google Belum Juga Daftar PSE Kominfo

Salah satu aturannya yaitu memberikan sanksi bagi PSE Lingkup Privat. Bagi mereka yang tidak mendaftarkan dirinya sampai batas waktu 20 Juli 2022 kemarin, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, kemudian denda administratif sampai pemblokiran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!