Cara Mengamankan Akun WhatsApp Jika HP Hilang atau Dicuri

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:36 WIB
1. Akun tidak sepenuhnya terhapus.

2. Kontak Anda tetap dapat melihat profil Anda.

3. Kontak Anda tetap dapat mengirim pesan kepada Anda, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.

4. Jika Anda mengaktifkan kembali akun Anda sebelum akun tersebut dihapus dari sistem, Anda akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan Anda akan tetap berada di grup chat yang diikuti.

5. Jika tidak mengaktifkan akun kembali dalam waktu 30 hari, akun tersebut akan sepenuhnya dihapus dari sistem WhatsApp.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!