Terancam Punah, Membunuh Lebah di AS Bisa Masuk Penjara
Rabu, 08 Juni 2022 - 19:23 WIB
Sebelumnya pengadilan yang lebih rendah memutuskan mendukung kepentingan pertanian dengan berargumen bahwa Undang-Undang Spesies Terancam Punah negara bagian hanya melindungi burung, mamalia, ikan, amfibi, reptil termasuk tanaman dan bukan lebah.
Hasil terbaru adalah kemenangan bagi kelompok lingkungan serta Komisi Ikan dan Margasatwa negara bagian yang bersikeras mendaftarkan empat spesies lebah sebagai serangga yang terancam punah.
Pengadilan juga mengizinkan komisi untuk memasukkan spesies invertebrata seperti lebah sebagai spesies yang terancam punah meskipun mereka bukan hewan air.
Lebah yang memiliki ciri khas bercak kemerahan mencolok pada bagian perut dan berbulu bercorak karat itu pernah berkembang di 28 negara, terutama di Amerika bagian Tengah dan Timur Laut, dari South Dakota ke Connecticut, dan di provinsi-provinsi di Kanada seperti Ontario dan Quebec.
Sekarang hanya sebagian kecil, populasi yang tersebar tetap di 13 negara bagian dan Ontario, ujar Badan Perikanan dan Margasatwa AS itu.
Hasil terbaru adalah kemenangan bagi kelompok lingkungan serta Komisi Ikan dan Margasatwa negara bagian yang bersikeras mendaftarkan empat spesies lebah sebagai serangga yang terancam punah.
Pengadilan juga mengizinkan komisi untuk memasukkan spesies invertebrata seperti lebah sebagai spesies yang terancam punah meskipun mereka bukan hewan air.
Lebah yang memiliki ciri khas bercak kemerahan mencolok pada bagian perut dan berbulu bercorak karat itu pernah berkembang di 28 negara, terutama di Amerika bagian Tengah dan Timur Laut, dari South Dakota ke Connecticut, dan di provinsi-provinsi di Kanada seperti Ontario dan Quebec.
Sekarang hanya sebagian kecil, populasi yang tersebar tetap di 13 negara bagian dan Ontario, ujar Badan Perikanan dan Margasatwa AS itu.
Lihat Juga :