Terancam Punah, Membunuh Lebah di AS Bisa Masuk Penjara

Rabu, 08 Juni 2022 - 19:23 WIB
Membunuh Lebah di Amerika Serikat bisa berujung masuk penjara. FOTO/ BBC
CALIFORNIA - Pengadilan banding di California baru-baru ini memutuskan lebah bisa berhak mendapatkan perlindungan sebagai hewan yang terancam punah seperti halnya ikan dan burung.

Seperti dilansir dari Unilad, keputusan tersebut, yang dikeluarkan pada 31 Mei, membalikkan penilaian sebelumnya bahwa lebah yang ditemukan tidak dapat dianggap terancam punah di bawah California Endangered Species Act.



BACA JUGA - 1 Tempat di Bumi yang Disebut dalam Al Quran Namun Sulit Ditemukan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!