Ini 3 Aplikasi Speedometer Anti Tilang Elektronik di Jalan Tol

Jum'at, 08 April 2022 - 15:26 WIB
Aplikasi speedometer bisa kamu gunakan untuk mengukur kecepatan mobil jika melintas di jalan tol biar tak melebihi aturan yang berlaku. Foto/dok
JAKARTA - Aplikasi speedometer bisa kamu gunakan untuk mengukur kecepatan mobil jika melintas di jalan tol atau di jalan yang sepi. Karena mulai 1 April 2022, polisi sudah memberlakukan tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol.

Ini bisa berguna mengingat saat ini tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan di jalan tol. Tentunya dengan aplikasi ini, Anda bisa membatasi kecepatan tak melebihi ketentuan yang dibolehkan di jalan tol.



Lokasi ETLE sendiri tersebar di beberapa ruas tol, antara lain Tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Tol Sedyatmo, Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Kunciran-Cengkareng, Tol Lingkar Luar Jakarta, dan Tol Jakarta-Tangerang.

Tilang elektronik mengandalkan kamera dalam pelaksanaannya. Kamera ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu terkait dengan kelebihan muatan dan juga kecepatan di atas 100km per jam.

Untuk pelanggaran kecepatan tentunya akan menjadi momok menakutkan bagi pengendara dengan speedometer mobil mati. Mereka tidak akan mengetahui pasti berapa kecepatannya.

BACA : Awas! Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Tol Cipali dan Japek

Dengan menginstal aplikasi pengukur kecepatan di perangkat smartphone, diharapkan pengendara bisa lebih tertib lagi ketika memacu kendaraannya, jangan sampai melebihi batas aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!