Mengenal OnlyFans yang Sedang Viral, Tempat Jualan Konten Eksklusif

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:30 WIB
Di OnlyFans, pengguna membayar biaya langganan untuk mengikuti konten orang tertentu yang tidak dibagikan di platform lain. Foto: ist
JAKARTA - OnlyFans jadi sorotan setelah konten kreator bernama Dea dibekuk polisi lantaran menjual foto seksi dirinya di platform tersebut.

Kini banyak awam yang bertanya-tanya sebenarnya apa sih OnlyFans itu? Untuk menjawab pertanyaan, berikut ulasan lengkap terkait OnlyFans , melansir dari berbagai sumber.

OnlyFans merupakan platform media sosial berbasis situs web yang dibuat oleh Tim Stokely. OnlyFans pertama kali diluncurkan tahun 2016 lalu dengan kantor pusat di London, Inggris.

Platform OnlyFans memiliki layanan konten berlangganan yang bisa dibuat oleh pengguna. Konten yang dimaksud bisa foto, video, pesan, serta konten siaran langsung.

Pembuat konten di OnlyFans dapat memperoleh uang dari pengguna lainnya yang berlangganan konten. Termasuk, dari biaya langganan, tip, dan materi bayar per tayang.

Sayangnya banyak pembuat konten yang ingin mendapatkan keuntungan instan dengan mengobral konten tak senonoh sehingga konten pornografi mendominasi di OnlyFans. Ini lantaran OnlyFans tidak memiliki peraturan yang tegas mengenai isi kontennya, setiap pengguna bisa membuat konten apapun termasuk konten pornografi.



Padahal, pada pertengahan 2021 lalu, OnlyFans sempat mengumumkan akan memperketat aturan konten dengan melarang konten pornografi.

Juga, berjanji akan merubah citranya mulai 1 Oktober 2021 untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang dari platform.

“Kami harus memperbarui pedoman konten kami. Kebijakan baru ini untuk memenuhi permintaan mitra perbankan dan penyedia pembayaran kami,” kata OnlyFans kala itu.

Kendati demikian, hingga saat ini masih belum jelas soal detail kebijakan peredaran konten pornografi di OnlyFans. Hingga saat ini konten dewasa masih saja dijumpai.



OnlyFans sendiri mengklaim telah memiliki pengguna lebih dari 100 juta orang. Perusahaan juga menyebut telah memberikan komisi sebanyak USD3 miliar atau sekitar Rp42 triliun kepada para pembuat konten di platform mereka.
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More