Perang dengan Rusia, Ukraina Melegalkan Pasar Cryptocurrency

Minggu, 20 Maret 2022 - 06:50 WIB


Pada 17 Maret, situs web resmi pemerintah Ukraina yang meminta sumbangan telah mengumpulkan lebih dari USD55 juta dalam mata uang kripto (Rp788,8 miliar). Negara ini telah menerima jutaan sumbangan crypto sejak perang dengan Rusia.

Baca juga; Rp1,4 Kuadriliun Aset Ukraina Hancur Akibat Invasi Rusia

Di sisi lain, para ahli juga menyatakan keprihatinan bahwa Rusia dapat menggunakan cryptocurrency untuk menghindari sanksi internasional yang dikenakan padanya. Sementara cryptocurrency sebelumnya tidak ilegal di Ukraina, secara resmi mengakui dan mengatur mata uang membuka jalan baru untuk perdagangan dan perpajakan.

Menurut platform pembayaran crypto TripleA, sekitar 12,7 persen populasi Ukraina memiliki cryptocurrency sebelum perang dengan Rusia. Tentu saja, sebagian besar orang Ukraina kemungkinan memiliki kekhawatiran lain yang lebih diprioritaskan daripada mempelajari cara kerja cryptocurrency saat ini.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!