Lebih Tua dari Zaman Majapahit, Prasasti Beraksara Jawa Kuno Ini Berangka Tahun 859 Saka

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:17 WIB
“Dari foto yang dikirimkan kepada kami jelas dalam prasasti ini pada baris kedua terbaca prasasti dikeluarkan oleh Sri Maharaja Rake Hino Mpu Sindok. Gelar nama Empu Sindok tampaknya lengkap: "Sri maharaja rake hino mpu sindok sri isnawikrama dharmmotunggadewa," keterangan akun Facebook Hanacaraka Society.

Prasasti yang ditulis rapi di atas batu andesit berukuran tinggi 91 sentimeter, lebar 88 sentimeter, dan tebal 21 sentimeter. Bagian depan terdapat 31 baris tulisan dan bagian kanan da 26 barisan. Ditemukan di tengah situs sekitar 2 meter di atas permukaan tanah.

Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi situs di area persawahan Dusun Kedawung, Desa Gemekan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ekskavasi dilakukan selama enam hari, mulai 7 sampai 12 Februari 2022 yang melibatkan Tim Arkeologi BPCB Jatim.

Baca juga; Candi Mataram Kuno Era Mpu Sindok Ditemukan di Malang, Ada Topeng Wajah Manusia dari Gerabah

Saat ini, prasasti tersebut sudah diamankan di Kantor Balai Besar Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang ada di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, untuk diteliti lebih dalam. Keterangan sementara pihak BPCB Jawa Timur prasasti itu berisi tentang pembelian tanah di wilayah tersebut oleh raja dengan tiga kati emas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!