Kasus Omicron Meroket, Kementerian Kominfo Batasi Kerja di Kantor

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor Kementrian. Foto: dok Kominfo
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan Work From Home (WFH) secara bergantian sesuai perkembangan kasus Covid-19.

Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19 . Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo tetap bertugas seperti biasa.

”Pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75% untuk sektor esensial dan 50% untuk sektor non-esensial.





Menurut Menkominfo , Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.

”Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75% pegawai yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” tuturnya.

Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.

“Pejabat struktural dan seluruh pegawai yang kurang sehat bisa melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” jelasnya.

Kementerian Kominfo juga terus mendorong agar pimpinan dan pegawai mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak. ”Termasuk menerapkan protokol kesehatan seperti masker,” tutupnya.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More