Jual Foto KTP Jadi NFT, Kemendagri: Rentan Disalahgunakan
Senin, 17 Januari 2022 - 14:02 WIB
Baru-baru ini sejumlah orang menjual foto selfie denga KTP di NFT yang menimbulkan keprihatinan. Foto/Twitter
JAKARTA - Fenomena bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT) ramai dibicarakan dan mulai membuat sebgaian orang kehilangan akal. Baru-baru ini sejumlah orang menjual foto dokumen kependudukan, seperti KTP dan foto selfie dengan KTP di NFT dengan harapan bisa menjadi miliarder seperti Ghozali.
Di samping aksi menjual foto KTP tersebut, ada potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan pemilik foto.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP sangat rentan adanya tindakan fraud, kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
BACA: NFT Juga Kena Pajak, Begini Aturan Mainnya
Sebab data kependudukan tersebut dapat dijual kembali atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online
"Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak." katanya dalam keterangan pers.
Di samping aksi menjual foto KTP tersebut, ada potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan pemilik foto.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP sangat rentan adanya tindakan fraud, kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
BACA: NFT Juga Kena Pajak, Begini Aturan Mainnya
Sebab data kependudukan tersebut dapat dijual kembali atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online
"Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak." katanya dalam keterangan pers.
Lihat Juga :