Browser Anti Blokir, Mulai Opera, Tor, hingga Proxy Surf

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:42 WIB
Browser anti blokir digunakan untuk menjaga data dan privasi pengguna tetap aman. Foto: ist
JAKARTA - Browser anti blokir penting bagi pengguna yang ingin menjaga agar data dan privasi mereka tetap aman.

Tentu saja, Kominfo sendiri memang memblokir beberapa situs yang mereka anggap berbahaya. Karena mengandung pornografi, kekerasan, dan lainnya. Jika ingin mengakses situs-situs tersebut, pengguna harus mengunduh aplikasi virtual private network (VPN) di ponsel.



Seharusnya VPN memang berbayar. Tapi, ada juga yang memberikannya secara gratis. Nah, berikut adalah browser atau peramban web alternatif yang bisa digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir.



1. Proxy Surf

Tidak perlu memasang VPN di ponsel, Proxy Surf bisa mengakses situs-situs yang diblokir. Tapi, mereka juga memiliki layanan premium yang menarwakan kecepatan saat menjelajahi berbagai situs internet.

2. Tor Browser



Tor Browser dikenal sebagai browser yang digunakan untuk mengakses Dark Web . Tapi, pengguna juga bisa memakainya untuk membuka situs yang diblokir. Sebab, pengguna bisa menjelajahi berbagai situs internet secara anonim.

3. Opera Browser

Opera browser termasuk salah satu peramban web paling lama. Di Indonesia pun penggunanya sangat banyak karena sangat cocok untuk ponsel. Fiturnya banyak. Selain menghemat data, juga memiliki fitur semacam VPN. Pengguna bisa berselancar bebas di internet.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More