Twitter-Facebook Kompak Non-Aktifkan Video Trump, YouTube Punya Sikap Beda

Sabtu, 06 Juni 2020 - 21:04 WIB
Video 3 menit, 45 detik yang diunggah oleh tim kampanye Presiden AS Donald Trump dinonaktikan oleh Twitter, Facebook, dan Instagram. Sementara YouTube bersikap berseberangan. Foto/pinpng.com
WASHINGTON - Twitter, Facebook, dan Instagram kompak menonaktifkan kampanye video Presiden AS, Donald Trump untuk George Floyd pada platform mereka. Alasannya, video tersebut melanggar hak cipta. (Baca juga: Brutalnya Polisi AS dalam Demo: Pria 75 Tahun Dijatuhkan, Kepalanya Berdarah )

Cuplikan videonya sendiri yang berisi kumpulan foto, serta video pawai protes dan tindak kekerasan setelah kematian Floyd disunting dengan latar suara Trump. Tidak jelas gambar hak cipta apa yang memicu pengaduan tersebut, tapi pengacara dari California, Sam Koolaq, mengatakan kepada Politico, bahwa perusahaannya mengajukan pengaduan hak cipta ke Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube.

"Ini ditarik karena kami mendapat keluhan DMCA dari pemegang hak cipta," kata Chief Executive Twitter Jack Dorsey dikutip dari Reuters, Sabtu (6/6/2020).



Facebook, sebagai induk dari Instagram, mengatakan, pihaknya menghapus posting setelah menerima keluhan hak cipta pembuatnya di bawah Digital Millennium Copyright Act.

"Organisasi yang menggunakan seni asli yang dibagikan di Instagram diharapkan memiliki hak untuk melakukannya," kata Facebook dalam sebuah pernyataan.

Video tiga menit, 45 detik itu di-tweet oleh kampanye Trump pada hari Rabu. Video juga diunggah di saluran YouTube Trump dan halaman Facebook kampanyenya.

Sementara itu, perusahaan induk YouTube, Alphabet Inc, mengatakan, video yang diunggah kampanye Trump tidak identik dengan yang diunggah ke Twitter. Konten yang diidentifikasi dalam keluhan hak cipta tidak ada dan YouTube tidak menghapus video.
(iqb)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More