Pemilik Usaha Bisa Mendapat QR Code PeduliLindungi untuk Check In, Begini Caranya 

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:31 WIB
Pemilik usaha bisa mendapatkan QR Code yang bisa di-scan oleh pengunjung. Foto: ist
JAKARTA - Bagi pengelola ruang publik seperti tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja, kini sudah bisa memasang QR Code PeduliLindungi.

Untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi ini cukup mudah menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).



BACA JUGA: Bisakah Tablet Xiaomi Pad 5 Gantikan Laptop untuk Produktivitas Kerja Sehari-Hari?



Pertama, pastikan sudah registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.

Tunggu sampai akun diverifikasi, lalu buat password untuk aktivasi akun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!