Pemilik Usaha Bisa Mendapat QR Code PeduliLindungi untuk Check In, Begini Caranya 

Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:31 WIB
Pemilik usaha bisa mendapatkan QR Code yang bisa di-scan oleh pengunjung. Foto: ist
JAKARTA - Bagi pengelola ruang publik seperti tempat makan, fasilitas publik, tempat usaha dan kerja, kini sudah bisa memasang QR Code PeduliLindungi.

Untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi ini cukup mudah menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).



Pertama, pastikan sudah registrasi akun via https://cmsreg.dto.kemkes.go.id.



Tunggu sampai akun diverifikasi, lalu buat password untuk aktivasi akun.

Setelah itu, login akun via https://cms.pedulilindungi.id dan masukkan detail informasi tempat atau lokasi. Dan QR Code PeduliLindungi sudah jadi. Tinggal diunduh lalu dicetak poster QR Code yang diterima.



PeduliLindungi belakangan memang menjadi aplikasi wajib ada di ponsel masyarakat. Aplikasi ini digunakan untuk membantu proses pelacakan kontak erat dan pendataan situasi zona lokasi terkini.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More