DPR Minta Kominfo Segera Hapus Konten Muhammad Kece yang Masih Beredar di Internet

Rabu, 22 September 2021 - 20:35 WIB
DPR meminta Kominfo juga fokus untuk menghapus konten penghinaan agama dan ras di internet. Foto: tangkapan layar YouTube
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) untuk segera menutup konten-konten berisi penghinaan agama dan ras (SARA) yang beredar di internet.



Ia menyatakan bahwa sejauh ini Kemenkominfo baru membatasi peredaran konten lain seperti pornografi dan pornoaksi saja, namun belum memasuki ranah penghinaan agama yang menurutnya sangat sensitif.



Kominfo belum memasuki ranah penistaan agama, yang saya rasa sensitifitasnya tidak kalah. Bahkan bisa memecah belah umat agama,” ujarnya dalam rapat Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Rabu (22/9).

Ia lantas mencontohkan, konten-konten yang dibuat oleh tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece (MKC) yang masih beredar di dunia maya.

Padahal, menurut Muzzammil, penghinaan dalam konten-konten tersebut sudah sangat vulgar dapat mengadu domba dua agama.

”Jadi menurut saya Kominfo tidak cukup pada konten pornografi. Segala konten yang menghina apapun agama di Indonesia atau rasial untuk segera ditutup,” kata Muzzammil.



Ia mengatakan, penutupan konten-konten menghina agama dan ras itu juga sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, serta Pasal 29 UUD 1945 yang mengatur kehidupan beragama.
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More