Imbas Gelombang Kedua Covid-19, WNI Dilarang Masuk ke 4 Negara Ini!

Selasa, 13 Juli 2021 - 06:13 WIB
Akan tetapi WNI masih belum mendapatkan izin untuk datang ke Tanah Suci ini. Akan tetapi bagi warga Indonesia bekeperluan penting, masih bisa memasuki wilayah Arab Saudi ini.

BACA JUGA: OPPO Enco Air Dibanderol Cetiao, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya

Hongkong

Indonesia masuk ke dalam kategori warga A1, atau memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Maka dari itu pemerintah Hongkong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021.

Hal ini juga berlaku bagi yang ingin memberangkatkan warganya untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!